Optimis Selesaikan Sengketa Lahan di Sembalun, Bupati Lombok Timur Siap Kawal Legalitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Rosyidin S
Rabu, Agustus 12, 2026 | 22.24 WIB Last Updated 2026-08-12T14:31:03Z
Agraria: Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah saat dikonfirmasi awak media, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan optimisme tinggi dalam menuntaskan konflik kepemilikan lahan di wilayah Sembalun yang telah berlarut-larut tak kunjung tuntas hingga saat ini.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat setempat.


Sengketa tanah ini melibatkan area bekas Hak Guna Bangunan/Usaha (HGB/HGU) milik PT Sembalun Kesuma Emas (SKE) dengan luas total mencapai 270 hektar. Di atas lahan tersebut, tercatat sekitar 800 lebih kepala keluarga (KK) telah menggantungkan hidup dan menggarap tanah secara turun-temurun selama puluhan tahun tanpa adanya klaim dari pihak lain.


Kondisi ini memicu ketimpangan informasi dan perbedaan persepsi kepemilikan di tengah masyarakat yang menghendaki sertifikat resmi atas lahan pemukiman dan garapan mereka.


Menanggapi dilema tersebut, Bupati Haerul Warisin memaparkan skema penyelesaian berkeadilan yang tengah dikaji bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari total luas 270 hektar, lahan yang telah dikeluarkan atau dilepaskan dari HGU/HGB PT SKE misalnya seluas 120 hektar akan ditata dan didistribusikan secara proporsional kepada warga.


Sementara sisanya, yaitu sekitar 150 hektar yang statusnya masih tercatat atas nama perusahaan (PT SKE), akan terus diselaraskan penyelesaiannya sesuai dengan mekanisme perpajakan dan regulasi pertanahan yang berlaku.


"Ya, kalau ada lahan yang akan diberikan oleh BPN misalnya, atau oleh aturan regulasi yang ada, saya akan kembali kepada kebenarannya. Tidak perlu memberikan syariat semuanya, prinsipnya saya menjalankan tugas untuk membantu masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat dan legalitas hukum kepemilikan lahan yang jelas," ujar H. Haerul Warisin saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).


Bupati menyadari bahwa kebijakan pembagian lahan potensial memicu pemicu pro dan kontra di lapangan. Namun, pihaknya berkomitmen menerjunkan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memberikan edukasi, pemetaan yang valid, serta penjelasan secara langsung kepada warga guna meminimalisir gesekan sosial.


"Memang ini frekuensi konflik pasti ada, pasti ada yang tidak terima dan ada yang menerima. Namun kita lakukan pembagian secara adil. Nanti kita turunkan tim GTRA semuanya, mana yang merasa tidak puas nanti kita berikan penjelasan," tegasnya.


Terkait dukungan anggaran proses sertifikasi tanah yang diestimasi membutuhkan dana sekitar Rp130 juta, Pemkab Lombok Timur menyatakan siap memberikan dukungan penganggaran agar proses sertifikasi tidak membebankan masyarakat.


Di samping itu, Haerul Warisin juga menyoroti potensi timbulnya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses redistribusi tanah yang kerap meresahkan warga. Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan uang kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan pengurusan lahan, serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum tersebut.


"Saya minta kepada masyarakat, tolong tanyakan atau laporkan ke kejaksaan kalau ada oknum yang meminta imbalan atau penggantian. Jangan sampai ada pungutan liar yang merugikan warga. Tugas kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara sah dan legal," pungkas Bupati.


Dengan kepemimpinan yang berani dan transparan, Pemkab Lombok Timur berharap konflik pertanahan di Sembalun dapat segera dituntaskan pada tahun depan, sekaligus membawa kabar gembira bagi kepastian ruang hidup dan peningkatan ekonomi warga Sembalun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimis Selesaikan Sengketa Lahan di Sembalun, Bupati Lombok Timur Siap Kawal Legalitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Trending Now