MANDALIKAPOST.com – Ancaman paparan paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini tidak hanya muncul di lingkungan sosial secara langsung, tetapi juga dapat menyusup melalui ruang digital. Karena itu, keluarga dinilai memiliki peran penting dalam melindungi anak dan remaja dari berbagai konten serta pengaruh ekstremisme.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) NTB Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Lili Warli, S.I.K., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK Provinsi NTB, Jumat 4 September 2026.
Kegiatan yang mengangkat materi “Upaya Melindungi Keluarga dari Paparan Paham Radikalisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan” tersebut berlangsung di Aula PT Bank NTB Syariah, Kota Mataram.
Kegiatan dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Soedjoko Iqbal, Direktur Teknologi Informasi PT Bank NTB Syariah, Rully Feranata, S.Kom., M.M., serta sekitar 150 pengurus TP-PKK dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-NTB.
Dalam pemaparannya, Kombes Lili Warli memberikan pemahaman mengenai intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme, termasuk dampaknya terhadap individu, keluarga maupun lingkungan sosial.
Ia juga menjelaskan tiga klaster ekstremisme berbasis kekerasan, yakni Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Salah satu fenomena yang turut menjadi perhatian adalah perkembangan NVE di ruang digital, khususnya di kalangan remaja. Densus 88 menyoroti keberadaan komunitas True Crime Community (TCC) di media sosial beserta karakteristik dan fenomenanya.
Menurut pemaparan tersebut, media sosial dan permainan daring atau game online juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang penyebaran paham ekstrem.
"Anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena berada dalam fase pencarian identitas dan relatif rentan terhadap pengaruh lingkungan digital," kata Kombes Lili Warli.
Sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan tersebut antara lain krisis identitas dan keresahan, paparan media sosial serta game online, online grooming, hingga praktik mirroring.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan. Penguatan peran keluarga, sekolah, aparat, serta dinas dan instansi terkait dinilai penting untuk membangun sistem perlindungan yang lebih menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga didorong meningkatkan literasi digital kritis, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak dan remaja dalam menggunakan ruang digital.
Keluarga Jadi Benteng Pertama
![]() |
| Densus 88 Ingatkan Ancaman Radikalisme Digital, Keluarga Diminta Perkuat Pengawasan Anak. |
Dalam materi tersebut, Densus 88 juga menekankan sejumlah langkah yang dapat dilakukan keluarga untuk mencegah anak terpapar paham radikalisme maupun ekstremisme berbasis kekerasan.
Pertama, keluarga perlu memperkuat pondasi agama yang moderat dengan mengajarkan nilai kasih sayang, toleransi dan kedamaian serta mengarahkan anak untuk mempelajari agama dari sumber-sumber yang kredibel.
Kedua, orang tua perlu melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pengawasan tersebut tidak sebatas membatasi penggunaan gawai, tetapi juga dilakukan dengan pendampingan dan membangun kemampuan berpikir kritis agar anak tidak mudah terprovokasi konten ekstrem di internet.
Ketiga, keluarga perlu membangun komunikasi terbuka dan kehangatan emosional. Anak harus memiliki ruang yang aman untuk bercerita tanpa merasa dihakimi.
Kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak juga dinilai penting, termasuk ketika anak mulai menjadi lebih tertutup atau menunjukkan perubahan sikap secara signifikan.
Keempat, anak perlu diarahkan pada aktivitas positif dan penguatan karakter, seperti olahraga, seni, kegiatan sosial maupun aktivitas kemasyarakatan. Nilai empati dan sikap menghargai perbedaan juga perlu ditanamkan sejak dini.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Soedjoko Iqbal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri atas kesediaannya memberikan edukasi kepada jajaran TP-PKK.
Menurutnya, pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan penting untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan keluarga sekaligus mendorong peran TP-PKK dalam membangun lingkungan keluarga yang aman, terbuka dan mampu menghadapi tantangan di era digital.



