Tanggapi Kekhawatiran Pelaku Wisata Terkait Pembatasan Kuota Pendakian, BTNGR Rapat Koordinasi Lingkar Rinjani

Rosyidin S
Kamis, September 03, 2026 | 22.09 WIB Last Updated 2026-09-03T14:11:55Z
Evaluasi: Rapat evaluasi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani bersama Forum Wisata Lingkar Rinjani di Sembaulun, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram secara resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Rinjani mulai Selasa (1/9/2026).


Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengingat wilayah Nusa Tenggara Barat kini memasuki puncak musim kemarau.


Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Alam Pendakian Gunung.


Menanggapi kekhawatiran para pelaku wisata terkait dampaknya terhadap perekonomian lokal, BTNGR menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) di Hotel Nusantara 2, Sembalun, Lombok Timur, pada Kamis (3/9). 


Pertemuan ini dihadiri jajaran pimpinan BTNGR, pengurus FWLR, perwakilan Treking Organizer (TO), guide, porter, elemen, hingga pelaku jasa transportasi lingkar Rinjani.


Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR, Astekita Ardiaristo, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk meluruskan miskomunikasi sekaligus mensosialisasikan poin pertimbangan di balik edaran tersebut. 


Pihaknya juga menegaskan bahwa wisatawan yang sudah terlanjur memesan tiket (booking) sebelum pengumuman terbit tetap diizinkan mendaki.


"Kami menyampaikan dasarnya dan pertimbangan-pertimbangannya. Yang jelas mereka menerima, dan wisatawan yang sudah terlanjur booking sebelum ada pengumuman ini tetap kita izinkan untuk melakukan pendakian," ujar Astekita saat dikonfirmasi via telepon, Kamis malam.


Astekita menambahkan bahwa pembatasan ini bersifat sementara dan evaluasinya akan terus dilaporkan ke Kementerian Kehutanan setiap minggu berdasarkan efektivitas mitigasi di lapangan.


"Informasi dari BMKG menyampaikan bahwa September ini merupakan puncak El Nino. Kami memitigasi pencegahan kebakaran. Para pendaki kita imbau apabila merokok agar bara apinya dimatikan di pasir dan dikubur, serta tidak membuat api unggun. Jika upaya mitigasi berjalan baik, status pembukaan terbatas ini bisa kembali dibuka secara penuh," tambahnya.


Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Forum Wisata Lingkar Rinjani, Rijalul Fikri, menyambut baik ruang dialog yang dibuka oleh pihak balai. Ia menyampaikan bahwa para pelaku wisata memahami posisi dilematis BTNGR dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat, sekaligus menjaga mata pencaharian masyarakat lokal.


"Pertemuan tadi adalah antara Forum Wisata Lingkar Rinjani dengan Taman Nasional dalam rangka mengevaluasi surat edaran Dirjen dan menyepakati bersama-sama untuk menjalankannya serta menjaga Rinjani agar tidak terbakar," kata Rijal, sapaan akrabnya.


Rijal menilai langkah koordinasi ini menjadi solusi terbaik agar kebijakan pelestarian kawasan tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian ribuan warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pariwisata Rinjani.


"Pada prinsipnya Taman Nasional paham dilema yang ada. Ketika ada kebijakan dari atas, di satu sisi ada masyarakat bahkan ribuan orang yang terdampak. Karena itu dicari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak," pungkasnya.


Guna memastikan keamanan kawasan selama puncak kemarau, BTNGR bersama stakeholder dan pihak terkait serta masyarakat akan meningkatkan patroli penuh di seluruh jalur pendakian serta mengimbau warga sekitar untuk tidak membakar lahan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapi Kekhawatiran Pelaku Wisata Terkait Pembatasan Kuota Pendakian, BTNGR Rapat Koordinasi Lingkar Rinjani

Trending Now