![]() |
| Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB Tahun 2026 berlangsung di Gedung Sangkareang Kamis (29/10/2026 |
MANDALIKAPOST.com — Penurunan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar khususnya di daerah yang memiliki angka gizi buruk tinggi, yang mana masih membutuhkan kerja kolaboratif, penguatan koordinasi, serta identifikasi kebutuhan intervensi yang juga harus tepat sasaran.
Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menyatakan, bahwa stunting tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Mengingat angka prevalensi stunting di beberapa kabupaten/kota masih berada di garis tinggi.
“Sekali lagi, identifikasi kebutuhan pada pengentasan stunting harus detail agar intervensi pengentasan stunting berjalan efektif dan juga berbasis data," kata Kepala Bappeda NTB Baiq Nely Yuniarti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB Tahun 2026 berlangsung di Gedung Sangkareang Kamis (29/10/2026).
Secara khusus, Baiq Nelly menekankan, agar upaya pengentasan stunting harus secara kolektif dan lintas sektor, mengingat waktu survei terkait gizi nasional semakin dekat yakni pada bulan April 2027.
“PR kita masih banyak, semoga di sisa waktu ini kita bisa intervensi, khususnya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kita ditargetkan mampu mengalami penurunan angka stunting secara signifikan," ingatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri, memaparkan data capaian dan trend stunting di NTB 2026, dimana posisi daerah dengan prevalensi tertinggi yakni Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan prevalensi tertinggi yakni mencapai 19,38%, disusul oleh Lombok Utara sebesar 12,55%, dan Kabupaten Bima sebesar 12,05%.
Secara kumulatif, capaian Pemerintah Provinsi NTB hingga triwulan kedua ini sejatinya telah berhasil memenuhi target dengan berada pada angka 12,5%. Angka ini jauh lebih baik dari target jangka panjang yang ditetapkan Pemprov NTB untuk tahun 2026 yaitu sebesar 20,2%, serta telah melampaui target nasional yang dipatok pada angka 17,2%.
Kendati secara makro provinsi telah mencapai target, TPPS NTB menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan.
“Fokus utama saat ini adalah melakukan identifikasi kebutuhan logistik, pemantauan gizi, kebersihan lingkungan, serta intervensi pada daerah yang masih berada di zona merah tak terkecuali di 40 desa berdaya yang menjadi fokus intervensi stunting,” jelas Kadikes.
Menurutnya, upaya ini dirancang demi memastikan penurunan stunting di daerah-daerah dengan angka prevalensi tinggi seperti Lombok Timur dapat dipacu secara masif demi mewujudkan NTB bebas stunting.

