Sarasehan Harkitnas, Stakeholder dan Lintas Tokoh Serukan Rekonsiliasi Nasional Pasca Pemilu 2019

MandalikaPost.com
Selasa, Mei 21, 2019 | 13.34 WIB
PERSATUAN BANGSA. Sarasehan PMII Lombok Timur serukan Rekonsiliasi Nasional Pasca Pemilu untuk perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa. (Istimewa) 

LOMBOK TIMUR - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar Saresehan di momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)  pasca pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

Kegiatan tersebut  mengangkat tema “Seruan Rekonsiliasi Nasional Pasca Pemilu dan Jaga Kantibmas serta Waspada Berita Hoax Sebagai Ancaman Kemanan Nasional dan Disentegrasi Bangsa” berlangsung di Gedung Pemuda dan Mahasiswa, Lotim, Senin (20/5).

Kegiatan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Lombok Timur, Kapolres, Dandim 1615, Bawaslu dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), OKP.

Dalam sambutannya, Ketua II Eksternal PMII Cabang Lombok Timur, Ali Satriadi mengatakan, Pemilu serentak 2019 merupakan salah satu momen krusial dalam perjalanan bangsa mencari pemimpin.

"Kami prihatin dan sedih melihat kondisi masyarakat dibawah masih terbelah dan berkubu-kubuan, padahal Pemilu sudah selesai, tinggal kita bersabar menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)," Kata Ali kepada wartawan, Senin (20/5).

Dikatakan, momentum ini tentunya untuk sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.

Sebab nilai-nilai terkandung dalam pancasila jauh lebih penting ketimbang hanya pesta lima tahunan.

Menurutnya, Saresehan Hari Kebangkitan Nasional Pasca Pemilu 2019 pada tanggal 20 Mei yang digelar itu juga diisi dengan mengadakan deklarasi menyerukan semua pihak tidak ada lagi kubu 01 dan 02, yang ada hanya 03 yakni Persatuan Indonesia.

"Sebagaimana yang tertuang dalam Sila 3 Dasar negara kita, Pancasila,” tukas Ali.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sirnopati, mengatakan pada intinya adalah Pemilu 17 April 2019 ini masih belum selesai tahapan-tahapannya, masih banyak sesuatu pekerjaan yang harus diverifikasi yakni laporan aduan para peserta Pemilu.

“Menerima aduan para Calon Legeslatif (Caleg) atau Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)”, jelasnya.

Ia meminta peserta pemilu dan masyarakat harus bersabar menunggu hasil pengumuman putusan KPU RI.

Para peserta, timses, simpatisan Pemilu tetap harus menahan diri, tidak perlu ada deklarasi-deklarasi kemenangan, syukuran kemenangan, dan tidak boleh peserta Pemilu memasang alat peraga kemenangan.

“Kita harus dan wajib menunggu keputusan resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei nanti, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.

Selanjutnya Mustamin Hasyim, Perwakilan Pemda Kab. Lotim, Kesbangpoldagri, Polres dan Unsur Kodim mengatakan pada intinya dalam, Pemilu 2019 ini merupakan pemilu terbesar dan sejarah dalam Kepemiluan Republik Indonesia selama negara ini berdiri.

"Tapi kita patut bersyukur Pemilu serentak ini berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun," katanya.

Ia menambahkan,  jikapun ada riak-riak protes atau sebaginya tidak menimbulkan ancaman yang nyata bagi keutuhan berbangsa kita.

Namun banyaknya berita hoax dan kebanyakan belum jelas sumbernya, harus dilawan dan jangan disebarkan.

“Ini juga jangan sampai kita di Lombok Timur untuk ikut-ikutan, hal ini insyallah kami dengan unsur Kominda di Bakesbangpoldagri, Polres, Kodim cepat melakukan upaya-upaya antisipasi pergerakan massa, supaya tidak ikut berbondong-bomdong ke Jakarta,” paparnya.

Mastur Sonsaka, Akademisi NW mengatakan pada intinya Pemilu 2019 ini, merupapakan pemilu yang paling menggemparkan jiwa, pikiran dan tenaga kita baik selalu masyarakat pemilih, peserta atau penyelenggara. Pemilu sudah akan mau selesai semua tahapan-demi tahapan.

“Tinggal semua pihak untuk mengawal proses ini hingga diumumkan oleh wasit, yakni KPU siapa yang menang dan siapa yang belum beruntung," katanya.

Menurut dia, semua pihak harus menerima setiap perjalanan sistem demokrasi di Indonesia ini.

"Pasti ada yang kalah dan ada yang menang, semua kita kembalikan kepada Tuhan YME, semua sudah memiliki jalan dan takdir masing-masing yang sudah di gariskan oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Selesai acara, PMII, para peserta dan Pemateri membacakan maklumat Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur.

Menolak semua gerakan yang Inkonstitusinal, Menunggu hasil resmi Keputusan KPU, Memperbanyak Zikir dan Doa di Bulan Ramadhan dan Berkomitmen memerangi Berta-Berita Hoax. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sarasehan Harkitnas, Stakeholder dan Lintas Tokoh Serukan Rekonsiliasi Nasional Pasca Pemilu 2019

Trending Now