Rehab Rekons Hampir Usai, Ratusan Keluarga Korban Gempa di Rembiga Belum Tersentuh Bantuan !!

MandalikaPost.com
Jumat, Juli 05, 2019 | 12.01 WIB
BELUM DAPAT BANTUAN. Basahil, salah satu warga Gegutu Timur, menunjukan rumahnya yang rusak akibat gempa 2018, terpaksa diperbaiki seadanya karena belum tersentuh bantuan. (Istimewa)

MATARAM - Masa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa NTB 2018 akan berakhir 25 Agustus, namun sedikitnya 160 keluarga korban gempa bumi 2018 di lingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, mengaku belum tersentuh bantuan hingga kini.

Padahal, rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa bumi 2018 silam, dengan jenis kerusakan beragam mulai Rusak Ringan, Rusak Sedang, hingga beberapa di antaranya Rusak Berat (RB).

"Waktu pertama kali menyerahkan data itu ada sekitar 160 KK yang rumahnya rusak. Tapi sampai sekarang belum satu pun menerima bantuan," kata Ketua RT 02 Gegutu Timur, Farhan, Kamis (4/7) di Mataram.

Farhan menjelaskan, sejak pasca gempa Agustus 2018, masyarakat yang rumahnya rusak sudah menyerahkan data berupa KTP dan KK kepada pihak Kelurahan Rembiga.

Namun beberapa bulan berjalan setelah itu, tidak ada kepastian.

"Di RT 02 sendiri ada 16 KK yang rumahnya rusak akibat gempa 2018," katanya.

Salah satu rumah korban gempa di RT 06 Gegutu Timur yang belum tersentuh bantuan. Warga mengklaim ada 160 keluarga bernasib sama.

Warga yang rumahnya rusak sempat menanyakan tindaklanjut bantuan kepada kepala lingkungan dan juga ke pihak Kelurahan Rembiga, namun jawabannya selalu saja diminta menunggu dan bersabar.

Menurut Farhan, jika mengacu data awal maka diperkirakan sekitar 160 KK korban gempa di Gegutu Timur belum menerima bantuan.

Kebanyakan dari mereka akhirnya berupaya memperbaiki kerusakan rumah secara mandiri.

Namun, yang benar-benar tak mampu dan tak punya biaya hanya bisa pasrah hingga saat ini.

Pada April 2019 lalu, warga korban gempa sempat berinisiatif menanyakan lagi ke Kelurahan Rembiga terkait nasib mereka.

Salah seorang warga korban gempa, Basahil mengatakan, saat warga menanyakan ke Kelurahan Rembiga, hanya mendapat jawaban yang kurang memuaskan.

"Pak Lurah bilang biarkan kami bekerja. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian, buku rekening pun kami tidak dapat. Padahal rumah kami juga rusak karena gempa," katanya.

Basahil yang tinggal di RT 06 menjelaskan di RT itu sedikitnya ada 35 rumah yang rusak.

"Ada warga yang mampu mereka bisa memperbaiki sendiri, ada juga yang terpaksa jual kendaraan. Sementara kami yang pas-pasan hanya bisa pasrah. Padahal itu hak kami, karena kami korban gempa juga," katanya.

Masyarakat korban gempa bumi di Gegutu Timur sangat mengharapkan perhatian dari  BPBD Kota Mataram dan juga BPBD Provinsi NTB.

Apalagi, mereka semakin kecewa lantaran warga korban gempa di Kelurahan lainnya sudah mendapatkan dana bantuan dan sudah ada yang membangun kembali rumahnya.

"Kami cuma minta keadilan, hak kami tolong disalurkan. Pemimpin harus turun melihat kondisi kami," kata Basahil.

Tetap Tercatat Tapi Masuk Data Anomali

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Jumat (5/7) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, H Ahsanul Khalik SH MH menjelaskan, masyarakat korban gempa di Gegutu Timur, Kelurahan Rembiga tidak terabaikan.

Kepala BPBD NTB, H Ahsanul Khalik SH MH. (Istimewa) 

Pemerintah tetap memperhatikan nasib dan hak-hak mereka terutama korban yang memang rumahnya rusak.

"Ini permasalahan yang perlu diluruskan supaya semua pihak termasuk masyarakat memahami posisi dan kondisi saat ini seperti apa sesungguhnya. Mereka tetap diperhatikan," kata Ahsanul.

Menurutnya, masyarakat di Gegutu Timur tersebut sebenarnya sudah didata sejak awal, dan kemudian dikuatkan dalam vaildasi data anomali oleh Tim Validasi data Pemerintah Kota Mataram.

"Penjelasan (yang) saya dapatkan dari BPBD Kota Mataram masyarakat terdampak di Gegutu sudah lama diakomodir dalam data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mataram dan ditetapkan berdasarkan SK Walikota Mataram," kata Ahsanul.

Hanya saja, papar dia, masyarakat memang harus bersabar, karena data mereka masuk ke tahap sembilan (9) pada pengusulan data anomali ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Usulan (data anomali) sudah disampaikan oleh BPBD Kota Mataram ke Pusat, namun tahap 9 ini harus menunggu persetujuan tambahan dana dan penggunaan dana yang ada di rekening BPBD Kota Mataram sesuai hasil validasi data anomali yang dilakukan," jelasnya.

Ahsanul mengatakan, persetujuan dari BNPB itu juga akan berlaku bersamaan dengan penetapan dan persetujuan juga bagi daerah lainnya yang terdampak gempa di NTB yaitu tujuh Kabupaten/Kota.

"Jadi ada tahapan-tahapan, dan semua tahapan ini berbeda-beda. Kami harap masyarakat bisa memahami dan bersabar," katanya.

Ahsanul menegaskan, BPBD NTB dan stakeholders terkait terus berupaya melakukan percepatan progrees rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB.

Satgas percepatan juga terus melakukan rapat koordinasi dan turun lapangan untuk memastikan bantuan korban gempa bumi tersalur dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel.

"Kita ingin pastikan semua korban dapat bantuan, tapi kami juga harus benar-benar pastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang prosesnya perlu ketelitian dan kesabaran," tukasnya. MP01

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rehab Rekons Hampir Usai, Ratusan Keluarga Korban Gempa di Rembiga Belum Tersentuh Bantuan !!

Trending Now