Pemda Lombok Barat Segera Bentuk Satgas Penanganan PETI dan Karhutla

MandalikaPost.com
Selasa, Agustus 27, 2019 | 00.01 WIB
SATGAS PETI. Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid memimpin rapat persiapan pembentukan Satgas PETI dan Karhutla di Lombok Barat. (Istimewa)


LOMBOK BARAT - Pemda Kabupaten Lombok Barat akan membentuk Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Satgas Gabungan ini akan terdiri dari berbagai unsur terkait termasuk TNI-Polri di wilayah Lombok Barat.

Rapat pembentukan Satgas, Senin (26/8) digelar di Kantor Bupati Lombok Barat, dipimpin Bupati Fauzan Khalid.

Rapat dihadiri Asisten ll Pemda Lobar, Ilham MPd, Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi SIK, Dandim 1606/Lobar Letkol Czi Joko Rahmanto SE, Kepala Badan Kesbangpol Lobar H Isnanto, Kabag Ops Polres Lobar Kompol Adi, Kadis Damkar Drs Fauzan Khusnaidi, Kasat Pol PP Lobar Mahnan, Kadis Perindag Lobar Agus Gunawan dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid mengatakan, rencana pembentukan Satgas PETI dan Karhutla di Lombok Barat dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur NTB dan Kapolda NTB.

"Satgas ini akan menangani masalah PETI di wilayah Sekotong dan lainnya, juga termasuk masalah Karhutla. Sesuai arahan bapak Kapolda dan Gubernur NTB, kita juga membentuk Satgas di daerah Kabupaten ini," katanya.

Dalam rapat terungkap, Satgas PETI dan Karhutla akan melakukan tugas dimulai dengan melakukan pendataan dan pemetaan kawasan rawan PETI dan Karhutla.

Satgas juga bertugas untuk meminimalisir masuknya peredaran mercuri dan bahan kimia lainnya, baik legal maupun ilegal.

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal membatasi ruang gerak PETI.

Bupati Fauzan menjelaskan, meski pun anggaran Satgas PETI masih disediakan oleh Provinsi melalui Dinas Pertambangan Provinsi NTB, namun di Kabupaten Lombok Barat juga perlu membentuk Satgas tingkat Kabupaten agar tim Satgas bisa segera bekerja turun ke lapangan.

"Tentu langkah awal  memberikan himbauan kepada para penambang ilegal dan terkait anggaran akan kita coba terus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi," katanya.

Kapolres Lobar AKBP Heri Wahyudi SIK, menyampaikan bahwa terkait data dan masalah PETI pihak kepolisian telah menyerahkan data kepada Dinas Pertambangan Provinsi NTB, khususnya PETI di wilayah Buwun Mas dan Pelangan, Kecamatan Sekotong.

"Kepolisian juga telah melakukan langkah dan upaya penangkapan kebutuhan tambang dan lainnya yang masuk ke wilayah Sekotong contohnya seperti Sianida," katanya.

Menurut Kapolres, tim Satgas ini akan dibentuk pada 30 Agustus 2019 sesuai SK.

Ia berharap agar hal ini bisa segera agar ti bisa langsung bekerja maksimal.

"Terkait dengan tim ini agar kita jangan berlarut larut mari sama sama segera kita laksanakan apa yang menjadi atensi," katanya.

Kapolres menambahkan selain PETI, pihaknya juga mendapat instruksi dari Kapolda NTB untuk mendata permasalahan korban gempa yang ada di masing-masing wilayah, dan juga Kebakaran Hutan Lahan.

Sementara Dandim 1606/Lobar Letkol Czi Joko Rahmanto menambahkan terkait dengan kegiatan tim Satgas PETI akan dilakukan gelar pasukan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa di Lombok Barat telah dibentuk Satgas Penanganan masalah tambang illegal.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Lombok Barat Segera Bentuk Satgas Penanganan PETI dan Karhutla

Trending Now