Dinas Dukcapil Lobar Terkendala Alat Perekam dan Cetak KTP Elektronik

MandalikaPost.com
Minggu, Februari 16, 2020 | 12.29 WIB
Pertemuan Komisi I DPRD Lobar bersama Dinas  Dukcapil Lobar.

LOMBOK BARAT - Dinas Dukcapil Lombok Barat terkendala jumlah alat perekam yang belum sebanding dengan jumlah penduduk yang mengurus KTP Elektronik.

Hal ini terungkap dalam kunjungan anggota komisi I DPRD Lombok Barat ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat, di Jalan Jendral Sudirman Dasan Geres, Gerung, Lombok Barat.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan isu terkait limit tinta dan pelayanan di Dinas setempat.

“Kita ingin memastikan kebenarannya terkait isu itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Libar, Nur Hidayah di Kantor Dukcapil Kabupaten Lombok Barat.

Menurut dia informasi beredar di media sosial, Facebook, keluhan masyarakat banyak yang bolak balik sampai empat kali ke kantor Dukcapil untuk mengurus KTP, KK, dan sebagainya.

Dalam pertemuan, Kepala Dinas Dukcapil Lobar, H Muridun mengatakan
kalau bicara ideal Lombok Barat harus punya sepuluh alat rekam dengan populasi penduduk yang sekian banyak.

"Sementara masyarakat datang setiap hari itu tiga ratus sampai 400 orang sehari, yang satu alat perekam, itu hanya mampu mencetak seratus setiap hari, tiga ratus orang yang kecewa," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah minta sepuluh alat rekam dan sepuluh alat cetak itu, tetapi belum diberikan.

Muridun menekankan, meski terbatas namun Dukcapil tetap berusaha maksimal melayani masyarakat. Seluruh prosedur sudah dilakukan dalam pemberian e-KTP kepada Masyarakat. Apabila terjadi kesalahan, seperti, dia memastikan jika hal itu tidak disebabkan oleh dinas yang dipimpinnya.

“Kami sangat selektif dan detail saat memberikan identitas kepada Masyarakat harus punya e-KTP saat ini adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan,” kata Muridun.

Kabid Kependudukan, Hamdi menambahkan, jika melihat soal antrean, memang butuh proses dalam pengurusan administrasi kependudukan. MP/Abdul Rahim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Dukcapil Lobar Terkendala Alat Perekam dan Cetak KTP Elektronik

Trending Now