Dampak Pandemi Covid-19, 3.310 Karyawan Hotel di NTB "Dirumahkan"

MandalikaPost.com
Rabu, April 15, 2020 | 16.26 WIB
Hotel tutup akibat pandemi Covid-19.(Ilustrasi)

MATARAM - Pandemi Covid-19 terus berdampak di NTB, salah satu daerah destinasi wisata andalan nasional.

Data Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) NTB menyebutkan, sejak merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, setidak tercatat 24 hotel terpaksa menutup operasional dan merumahkan sekitar 1.932 orang karyawan.

Sementara 32 hotel lainnya masih berupaya bertahan dengan melakukan efisiensi karyawan.

"Jumlah karyawan yang dirumahkan oleh hotel yang tutup itu sebanyak 1.932 orang dan hotel yang masih buka juga melakukan efisiensi dengan merumahkan karyawan sebanyak 1.378. Jadi, jika dikalkulasi jumlah karyawan karyawan hotel yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 di NTB mencapai sebanyak 3.310 orang," kata Wolini, Rabu (15/4), di Mataram.

Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini. 

Wolini menjelaskan, keputusan sebagian hotel menutup operasional disebabkan sepinya tamu yang linear dengan menurunnya angka kunjungan ke NTB di masa pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA : Trafik Penerbangan di Bandara Lombok Menurun Drastis

Menurut dia, jika merujuk  data dari Dinas Pariwisata tingkat okupasi hotel hanya berada di kisaran 5 persen, setelah wabah corona melanda.

"Memang untuk okupansi hotel sudah turun, sudah hampir 5 persen. Biasanya (angka okupansi paling rendah) 50 persen. Kemudian juga karyawannya hampir 3.310 telah dirumahkan dari industri hotel dan restoran, belum ada yang di PHK," jelasnya.

Wolini menambahkan, angka sebanyak 3.310 karyawan hotel yang dirumahkan saat ini, sewaktu-waktu akan bisa berubah tergantung perkembangan.

"Data yang kami himpun ini, yakni hotel yang tutup itu bukan tutup permanen, tetapi tutup sementara karena wabah pandemi Covid-19," katanya.

BACA JUGA : Gubernur NTB Berharap Masyarakat Taati Anjuran Pemerintah, Tak Perlu Panik Berlebihan

PHRI berharap kebijakan pemerintah pusat dah daerah dapat menangguhkan biaya bulanan seperti pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, listrik, air dan gas.

"Kalau sekarang dalam kondisi ini, ada penangguhan tapi dalam realisasinya tetap. Itu biaya rutin harus dikeluarkan pelaku usaha. Kalau tidak ada tamu, bagaimana bayarnya. Meski biayanya berkurang," kata Wolini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi menyebutkan, ada belasan ribu karyawan dari 120 hotel bintang maupun non-bintang yang ada di Kota Mataram sudah dirumahkan akibat sepinya penginap sebagai  dampak wabah corona virus disease (COVID-19).

"Sekitar 120 hotel di Mataram tutup dan karwayannya dirumahkan. Jika satu hotel kita asumsikan mempekerjakan 100 orang, maka jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 12 ribu," kata Nizar.

Namun untuk data riilnya saat ini tim dari Dispar Kota Mataram masih melakukan pendataan terkait jumlah karyawan hotel yang dirumahkan.

BACA JUGA : Update Covid-19 NTB, 41 Positif, 5 Sembuh, 2 Meninggal

Menurut Denny, belasan ribu karyawan yang dirumahkan itu tidak mendapatkan pesangon atau dana lainnya. Hal itu, berdasarkan kesepakatan karena wabah ini dirasakan bersama bukan kemauan sepihak.

"Sejauh ini, belum ada karyawan hotel yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka dirumahkan hingga kondisi membaik dan bisa kembali bekerja," ucapnya.

Dikatakan, dampak wabah Covid-19 terhadap sektor usaha pariwisata terutama untuk hotel sangat terasa sekali. Berdasarkan laporan, 120 hotel bintang dan non-bintang yang sudah tutup hanya satu hotel yang masih beroperasional yakni Lombok Plaza.

"Hotel Lombok Plaza, tetap beroperasional karena sudah ada kontrak dengan Lion Air sebagai tempat menginap pilot dan karyawan Lion Air," ujarnya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampak Pandemi Covid-19, 3.310 Karyawan Hotel di NTB "Dirumahkan"

Trending Now