Ini Penjelasan RSUD Provinsi NTB Soal Perawatan Anggota DPRD Lombok Barat yang Meninggal Dunia

MandalikaPost.com
Kamis, April 09, 2020 | 22.55 WIB
Humas RSUD Provinsi NTB, Solihin. Insert: Status FB Ketua Partai Berkarya Lombok Barat. (Kolase/Ist)

MATARAM - Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar), H Marlan (63) meninggal dunia di RSUD Provinsi NTB, Rabu (8/4) dalam status Pasien Dalam Perawatan (PDP), namun hasil swab menunjukan almarhum negatif Covid-19.

Meninggalnya almarhum H Marlan rupanya menuai keberatan dari Ketua Partai Berkarya Lombok Barat, Agus Karmawan.

Dalam status media sosialnya, Agus menuding RSUD Provinsi NTB melakukan malpraktek dalam perawatan H Marlan.

"Partai Berkarya tidak akan tinggal diam. Kader kami di jastis dan perlakukan PDP Covid-19. Ini sangat merugikan kader, keluarganya, dan nama partai. Prosedur ugal-ugalan telah dilegalkan menyebabkan kematian," tegas Agus Karmawan dalam status Facebook miliknya, Kamis (9/4).

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSUD Provinsi NTB dr HL Hamzy Fikri melalui Humas RSUD NTB, Solihin membantah keras bahwa terjadi malpraktek dalam penanganan medis almarhum H Marlan.

"Kami melakukan penanganan medis sesuai dengan prosedur yang ada," tegas Solihin, saat dikonfirmasi Kamis sore (9/4) di Mataram.

Menurutnya, H Marlan merupakan pasien rujukan dari salah satu RS swasta di Mataram, dengan diagnosa menderita komplikasi diabetes, hipertensi dan anemia, serta BAB darah atau Melena.

"Pasien ini juga ada keluhan batuk, sesak nafas, dan demam tinggi. Hasil penunjang medis ke arah pnemonia, sehingga pasien ini dimasukkan dalam kriteria PDP oleh Tim Satgas di RSUD Provinsi," jelasnya.

Selain karena gejala utama demam dan sesak nafas, penetapan status PDP juga dilaksanakan karena pasien tersebut memiliki riwayat keluar daerah yakni ke Jakarta.

"Sehingga kita terapkan protokol Penanganan Covid-19. Kita masukan ruang isolasi untuk perawatan aebagai bentuk antisipasi," katanya.

Dapat disampaikan selama dirawat  pasien menunjukan kadar gula darah tinggi, kadar hemoglobin diluar batas normal, dan sudah menghabiskan transfusi darah sebanyak empat kantong.

"Kondisinya semakin memburuk dalam perjalanan perawatan. Sampai akhirnya pasien meninggal di hadapan dokter, keluarga dan perawat. Inshaa Allah Kami sudah melakukan penanganan maksimal dan sesuai prosedur. Kami turut berduka cita, kita doakan Semoga Almahum Husnul khotimah "katanya.

Terakhir ia menekankan, pihak RSUD Provinsi NTB juga sudah melakukan test swab dengan alat rt-PCR di Unit Riset Biomedik Litbangkes RSUD Provinsi NTB sebanyak dua kali terhadap pasien, dan telah dinyatakan negatif Covid-19. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Penjelasan RSUD Provinsi NTB Soal Perawatan Anggota DPRD Lombok Barat yang Meninggal Dunia

Trending Now