Lima PDP di RSUD Kota Mataram Dinyatakan Negatif Covid-19, Sudah Boleh Pulang

MandalikaPost.com
Rabu, April 08, 2020 | 18.51 WIB
Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra. (Ist)

MATARAM - Lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Mataram, Rabu (8/4) dinyatakan negatif Covid-19. Mereka sudah diperbolehkan pulang dengan kondisi yang sehat.

"Sore tadi hasil test swab untuk 5 PDP yang dirawat di RSUD Kota Mataram, sudah keluar. Hasilnya negatif, dan mereka sudah boleh untuk pulang," kata Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra, Rabu petang (8/4) di Mataram.

Menurutnya, dengan 5 PDP yang dinyatakan negatif maka secara komulatif jumlah PDP yang hasil test swabnya dinyatakan negatif sebanyak 8 orang.

"Saat ini PDP yang masih dirawat di RSUD Kota Mataram tinggal 6 orang. Ini sambil menunggu hasil test swabnya juga, tapi kondisinya rata-rata sudah stabil," katanya.

Pria yang akrab disapa dokter Jack ini menjelaskan, test swab PDP saat ini sudah bisa dilakukan di Laboratorium RSUD Provinsi NTB menggunakan alat RT-PCR. Sehingga hasilnya bisa lebih cepat diketahui.

"Jadi saat ini bisa lebih cepat. Kalau hasil test swabnya negatif, maka PDP bisa kita perbolehkan pulang dan surat keterangan sehatnya akan diberikan," katanya.

Dokter Jack mengimbau masyarakat untuk lebih memahami istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebab, ODP dan PDP belum tentu menderita Covid-19.

Menurutnya, penetapan status ODP dan PDP itu dilakukan berdasar standar protokol kesehatan Covid-19 karena saat ini memang masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Kesan selama ini kan masyarakat panik begitu ada penetapan ODP atau PDP. Padahal ini belum tentu penderita Covid-19, karena untuk menentukan itu perlu dilakukan test swap atau sampel lendir tenggorokan," katanya.

Penetapan ODP dan PDP ini perlu dilakukan agar pemantauan dan pemutusan rantai penularan Covid-19 bisa kita antisipasi sejak dini.

Tujuannya agar mereka yang punya riwayat bepergian ke daerah terpapar bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai masa inkubasi Covid-19 sebagai ODP. Sementara  yang memiliki gejala demam serta ISPA beriwayat Pneunomia, bisa mendapatkan perawatan medis yang cukup di rumah sakit, sambil menunggu hasil swab dilakukan.

Kabar Baik Pasien Sembuh

Dokter Jack menambahkan, satu kabar baik bahwa pasien positif Covid-19, warga Kota Mataram, YT (46) juga sudah dinyatakan sembuh.

"Pasien YT juga sudah dinyatakan sembuh. Hasil test swabnya sudah dua kali dilakukan dan dua kali negatif. Sudah boleh pulang," katanya.

YT dirawat di RSUD Provinsi NTB sekitar 14 hari. Sebelumnya YT dinyatakan positif menderita Covid-19, dengan riwayat pernah bepergian ke Bogor dan Denpasar.

"Dengan perkembangan kesembuhan pasien YT ini, membuktikan bahwa penderita Covid-19 ini bisa sembuh dan hidup normal kembali di tengah masyarakat," katanya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima PDP di RSUD Kota Mataram Dinyatakan Negatif Covid-19, Sudah Boleh Pulang

Trending Now