ITDC Bagikan Masker, Pertahankan The Mandalika Lombok Area Bebas Covid-19

MandalikaPost.com
Minggu, Juli 05, 2020 | 20.35 WIB
Jajaran ITDC membagikan ratusan masker untuk pedagang asongan di pantai Kuta The Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok, NTB, menyalurkan bantuan 250 masker kain yang ditujukan bagi pedagang asongan, Minggu (5/7) di kawasan pantai Kuta The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Bantuan yang merupakan kerjasama ITDC dengan BNI dan BRI ini diberikan kepada para pedagang sebagai upaya mempertahankan area The Mandalika sebagai area bebas Covid-19 dalam memasuki tahapan new normal pariwisata.

Bantuan masker tersebut diserahkan oleh Operations Head The Mandalika I Made Pari Wijaya dan perwakilan BRI dan BNI yang diterima langsung oleh para Pedagang Asongan berada di Kawasan Kuta Beach Park, The Mandalika.

"Penyaluran masker bagi pedagang asongan ini juga merupakan bagian dari program ITDC Lawan Corona untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di area The Mandalika dan sekitarnya," kata Managing Director The Mandalika I Wayan Karioka.

Menurutnya,  memasuki tahapan new normal pariwisata, Kawasan Pariwisata The Mandalika akan dibuka kembali untuk umum yang artinya wisatawan akan mulai berdatangan.

"Mengingat pedagang asongan merupakan salah satu pihak di dalam kawasan yang akan berhadapan langsung dengan wisatawan, maka penggunaan masker oleh para pedagang asongan ini menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19," ujarnya.

Operations Head The Mandalika I Made Pari Wijaya menambahkan, sejauh ini belum terdeteksi satupun kasus positif atau pasien Covid-19 baik di lingkungan pengelola kawasan, lingkungan stakeholder kawasan, maupun di lokasi  proyek-proyek konstruksi di dalam kawasan. 

"Untuk mempertahankan status bebas Covid-19 ini, khususnya memasuki tahapan new normal pariwisata, kami telah memasang peringatan untuk tetap menggunakan masker saat mengunjungi Kawasan The Mandalika," katanya.

Sebelumnya, melalui program Community Collaboration, ITDC  telah mensosialisasikan informasi gerakan pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun dan Masker Untuk Semua melalui spanduk, poster, dan flyer bersama komunitas-komunitas lokal di The Mandalika dan sekitarnya. Informasi tersebut telah dipasang pada areaarea strategis di The Mandalika seperti tempat akomodasi, lapak pedagang, dan Kantor Desa  Penyangga serta dibagikan kepada masyarakat hingga pelosok desa.

ITDC berharap, penyaluran bantuan masker kepada pedagang asongan dan sosialisasi protokol kesehatan ini dapat  menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus menjaga diri dari kemungkinan penularan Covid19.  

“Selaku pengelola kawasan, kami berharap seluruh stakeholder The Mandalika, baik pengunjung, masyarakat, maupun para pelaku usaha, dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sebagai upaya bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Karioka.

Tentang ITDC 

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia.

Selama 45 tahun Perseroan telah membangun dan mengelola the Nusa Dua, kawasan pariwisata kelas dunia yang berlokasi di Bali Selatan.

Saat ini di the Nusa Dua terdapat 19 hotel berbintang yang menawarkan lebih dari 5.000 kamar, pusat perbelanjaan, museum, cultural venues, lapangan golf, rumah sakit, dan fasilitas pariwisata lainnya.  The Nusa Dua juga memiliki fasilitas pendukung, seperti Bali International Convention Center di hotel Westin yang berkapasitas 2.500 pax dan Bali Nusa Dua Convention Center berkapasitas 10.000 pax, yang membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan baru saja IMFWBG Annual Meetings 2018.

Melalui PP Nomor 50 Tahun 2008 dan PP Nomor 33 Tahun 2009, ITDC (saat itu masih BTDC) memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola kawasan Mandalika (the Mandalika) di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. 

The Mandalika merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru ’yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk dikembangkan sejalan dengan strategi Pemerintah meningkatkan pariwisata menjadi sumber devisa utama negara.  Saat ini the Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ITDC Bagikan Masker, Pertahankan The Mandalika Lombok Area Bebas Covid-19

Trending Now