Jadi Syarat Bepergian, Akurasi Rapid Test Masih Diragukan

MandalikaPost.com
Sabtu, Juli 04, 2020 | 23.44 WIB
Pemeriksaan dengan rapid test corona./Ilustrasi.

MANADO - Keakuratan rapid test masih diragukan dalam kepastian terpapar atau tidaknya seseorang dari COVID-19.
Sejumlah pakar kesehatan berharap kedepan tes PCR bisa dilakukan secara massal, karena merupakan golden standard deteksi corona.

“Saya kurang sependapat jika syarat perjalanan hanya memerlukan surat keterangan rapid test, karena itu belum menjamin bebas dari virus,” kata Direktur RS Hermina Samarinda, dr Douglas S Umboh, MARS pada Webinar COVID-19 yang digelar DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP), Sabtu (4/7) di Manado, Sulawesi Utara.

Namun, Douglas Umboh menyadari tes PCR saat ini masih tergolong mahal dan hasilnya bisa diketahui setelah berhari-hari.

“Ini memang menjadi kendala. Beruntung di Jakarta hasil laboratorium PCR sudah keluar hanya satu hari, berbeda dengan daerah lain,” kata Douglas.

Memasuki new normal, ia berharap kebijakan tes kepada warga yang bepergian minimal menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai alternatif dari RT-PCR.
TCM sendiri biasanya digunakan untuk tes tuberkulosis, HIV, dan beberapa penyakit lainnya. Dan setelah diupgrade tingkat akurasi TCM untuk COVID-19 mencapai 95 persen.

Pada diskusi ini, Douglas kembali menegaskan bahwa COVID-19 adalah virus sangat menular dan mematikan.

“Korbannya tidak pandang bulu siapa pun dia,” tegasnya.

Dikatakan, kunci memerangi corona adalah peran aktif dari masyarakat.

Douglas menambahkan, new normal jangan diartikan sama dengan kehidupan sebelumnya.

“Cara bermasyarakat sudah beda. Keramaian harus dijauhi, perilaku hidup sehat setiap saat dan memakai masker adalah gaya hidup,” tandasnya.

Webinar dengan topik ‘Risiko Penyebaran, Pencegahan, dan Harapan Pengobatan’ dipandu dr Roy GA Massie, MPH, PhD, Peneliti di Kemenkes RI dan host Ir. W. Donald R, Pokatong, MSc, PhD.








Sumber : Berita Manado

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jadi Syarat Bepergian, Akurasi Rapid Test Masih Diragukan

Trending Now