PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

MandalikaPost.com
Jumat, Maret 26, 2021 | 19.37 WIB
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Burhanuddin, usai penandatangan nota kesepahaman, Jumat (26/3) di Kantor Pusat PLN, Jakarta. 

JAKARTA - PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).


Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3). 


Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.


Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.


“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tutur Burhanuddin.


Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.


“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.


Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.



PLN NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Tomo bersama General Manager PLN UIW NTB, Lasiran di Mataram, NTB.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.


Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.


Untuk provinsi Nusa Tenggara Barat, Nota Kesepahaman dan Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Tomo bersama General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Lasiran dan juga Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara.


“Hubungan kerja sama selama ini telah terjalin baik, seperti pendampingan, legal opinion dan banyak hal. Sedangkan untuk program strategis nasional dan percepatan investasi dilakukan pendampingan oleh bidang intelijen,“ jelas Tomo.


Tomo juga berharap, ke depan kerja sama yang terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB bisa lebih baik lagi.


Sementara itu Lasiran juga juga menuturkan hal serupa. Sinergi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB merupakan satu hal yang sangat penting untuk mendukung setiap kegiatan operasional PLN. 


“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat lebih mengoptimalkan  tugas PLN untuk melistriki masyarakat Nusa Tenggara Barat,” kata Lasiran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Trending Now