Kadispar Lombok Barat Diperiksa Polisi Terkait Proyek Ambruk di Senggigi

MandalikaPost.com
Kamis, April 22, 2021 | 21.33 WIB
Rest Area yang ambruk di kawasan Senggigi.

LOMBOK BARAT - Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Saeful Ahkam diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Lombok Barat, Kamis, 22 April 2021.


Pemeriksaan dilakukan sekitar empat jam. Penyidik mempertanyakan terkait tiga titik longsor di kawasan rest area sekitar Alberto, Dream Point sekitar Pasific Beach Cottages dan di sekitar Sheraton.


Proyek yang longsor tersebut adalah tiga dari lima proyek penataan kawasan Senggigi.


Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Barat, Ipda Baejuli mengatakan, Ahkam diperiksa terkait penanganan longsor di rest area tersebut.


"Hari ini kita telah melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas pariwisata Lombok barat untuk melakukan pemeriksaan penanganan longsornya tiga rest area di kawasan Senggigi Lombok Barat," katanya.


Sebanyak 25 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Kadispar Lombok Barat.


"Tadi kita sudah periksa dan kita lontarkan 25 pertanyaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat terkait penanganan longsornya tiga rest Area penataan kawasan Senggigi," kata Ipda Baejuli.


Ipda Baejuli menambahkan bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya sudah memeriksa sekitar 45 hingga 50 orang saksi, mulai dari kontraktor maupun dari dinas terkait. 


"Dari tiga proyek yang rusak tersebut, Kita sudah periksa dari kontraktor hingga ke pelaksana sudah kita periksa sebayak 45 hingga 50 orang saksi," ujarnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadispar Lombok Barat Diperiksa Polisi Terkait Proyek Ambruk di Senggigi

Trending Now