Ombudsman NTB Apresiasi Kinerja Samsat Lombok Barat

Redaksi LT
Kamis, April 22, 2021 | 20.49 WIB
Assisten Pencegahan Ombudsman NTB, Muhammad Gigih bersama Kasi STNK AKP I Made Suyasa dan Pamen Samsat Gerung, IPDA I Wayan Suyasa.


LOMBOK BARAT - Ombudsman RI Perwakilan NTB memastikan standar pelayanan publik di kantor Samsat Lombok Barat berjalan baik.


Asisten Pencegahan Ombudsman NTB, Muhammad Gigih menyampaikan hal tersebut di sela kunjungan ke Samsat Lombok Barat, Kamis (22/4). 


Kunjungan tersebut merupakan salah satu program kerja Ombudsman RI perwakilan NTB tahunan, yaitu mengunjungi 10 sampai 15 instansi se-pulau Lombok.


Gigih mengatakan Ombudsman tidak menemukan beberapa Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Gerung Lombok Barat. 


"Semua pelayanan berjalan sesuai standar dan baik. Tidak ditemukan adanya maladministrasi seperti permintaan uang di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor," katanya.


Menurutnya, terpenuhinya standar pelayanan publik juga sudah baik di Samsat Lobar. Seperti petugas menggunakan tanda pengenal, adanya saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan petunjuk arah loket yang akan dituju masyarakat dalam setiap tahapan proses. 


"Selain itu layanan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus memadai. Jadi sudah bagus," terangnya. 


Sementara itu, Kasi STNK AKP I Made Suyasa mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di area kantor Samsat. 


"Sehingga tidak ada kerumunan di setiap loket, sudah ada tanda jaga jarak dan masyarakat sebagai pengguna layanan, protokol kesehatan menggunakan masker secara benar," katanya.


Di sisi lain, Pamen Samsat Gerung, IPDA I Wayan Suyasa mengatakan, Samsat Lobar akan tetap memberikan layanan yang ramah dan humanis.


"Informasi yang baik di Kantor Samsat Lombok Barat akan terus ditingkatkan dan terus melakukan perbaikan dengan memasang informasi bahwa layanan cek fisik tidak dipungut biaya," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman NTB Apresiasi Kinerja Samsat Lombok Barat

Trending Now