Peringati Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Ariyati Astini
Selasa, April 27, 2021 | 12.34 WIB
Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

MATARAM - Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah untuk mempercepat penanganan penanganan Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini. Untuk itu, Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 merupakan momentum gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melawan penyebarannya.


Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin meminta-minta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan gotong royong dalam celah penyebaran pandemi Covid-19, protokol menegakkan kesehatan serta tetap menjadi panutan bagi program suksesnya vaksinasi seluruh pelosok daerah. 


"Bangun semangat kerja dan tingkatkan kegiatan gotong royong di masa pandemi Covid-19," harap Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi gelaran peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual yang disaksikan juga oleh Gubernur NTB yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., bersama unsur Forkopimda dari Graha Bakti Kantor Gubernur NTB,  Senin (26/04).


Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani pada 7 Februari, menyebutkan bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah. Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.


Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga meminta kebijakan dalam penanganan pandemi harus paralel dan dilakukan secara simultan. Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah.


“Kita melihat pemerintah pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas yang penuh, untuk pertemanan Covid-19, tidak akan pernah berhasil karena 50% mesin pemerintah lain ada pada pemerintah daerah provinsi kabupaten / kota,” tegas mantan Kapolri itu.


Mendagri sebuah, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan masalah bersama, dalam penanganan Covid-19. pemerintah daerah di seluruh tingkatan, harus satu pemahaman dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada implementasi tataran, kebijakan pemerintah pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah. 


“Kalau pemerintah provinsi, kabupaten / kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya, ”tuturnya. 


Menurutnya, pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global, menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, Mendagri menyebut, keseriusan pemerintah pusat dalam mengendalikkan pandemi harus didukung pula oleh pemerintah daerah di semua tingkatan. 


“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tutupnya.


Pada peringati Hari Otonomi Daerah ke-25 tahun 2021, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik berkesempatan meresmikan tiga sistem layanan yang dibangun Kemendagri. Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD). 


Ketiga sistem tersebut terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk urusan pemerintah daerah. Misalnya, bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengatur mutasi. Sehingga para ASN yang cukup bertanggung jawab mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri. (Manikp @ kominfo)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Trending Now