Gaji Rp5 - 13 Juta Per Bulan, Ribuan Pekerja Sawit dari NTB Berpeluang Kerja di Kalimantan.

Ariyati Astini
Kamis, Juni 17, 2021 | 11.14 WIB
Salah satu perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan




MATARAM- Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan membuka peluang kerja bagi pekerja perkebunan asal NTB. 


Pada tahap pertama ini, PT. Abinggo B.Banga yang punya kantor Cabang di PT. Primadaya Pratama Pandukarya yang beralamat di Grimak Lombok Barat itu, telah mengantongi kuota sebanyak 1.950 orang pekerja.


"Kuota tersebut, terdiri dari  500 orang pekerja untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, 450 orang untuk Kalimantan Barat dan 1000 orang untuk Kalimantan Timur. Dan akan terus bertambah lagi, karena masih proses negoisasi," ungkap Direktur PT. Abinggo B. Banga, Wu Cui pada kegiatan pembinaan operasionalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja AKAD (Antar kerja antar Daerah) dan AKL ( Antar kerja Lokal) yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, di LTSA di Udayana Mataram, Rabu (15/6-2021).


Pada acara yang dibuka Kadisnakertrans Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi dan menghadirkan narasumber dari BP2MI Mataram serta para Pejabat Fungsional pengantar kerja tersebut, diikuti oleh 60 orang pekerja  yang kesemuanya merupakan warga NTB, bahkan sebagian diantaranya merupakan eks PMI perkebunan sawit yang dipulangkan dari Malaysia, karena negara tersebut, kini tengah lock down. 


Wu Cui menyebut bahwa penghasilan perbulan yang akan diterima para pekerja ini cukup menjanjikan. Perbulannya berkisar antara Rp. 5 juta hingga Rp. 13 juta tergantung produktivitas pekerjanya. " Ini tidak kalah dengan Malaysia, bahkan lebih baik", tegasnya.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., mengatakan dengan ditutupnya pengiriman Pekerja Migran (PMI) ke Malaysia. Maka PMI NTB yang dipulangkan dari Malaysia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja di perkebunan kepala sawit  yang ada di Indonesia, termasuk Kalimantan.


"Penghasilannya tak kalah dengan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Malah ini lebih prospektif. PMI yang dipulangkan lebih baik bekerja di dalam negeri. Kita bisa mengawasi, dan pemenuhan jaminan sosial serta hak-hak lainnya bisa lebih tertib," kata Aryadi.


Ia meminta kepada perusahaan, agar transparan dan benar-benar memperhatikan hak-hak para pekerja. Mulai dari transparansi dalam perjanjian kerja yang mengatur tentang besaran gaji, perlindungan asuransi dalam bentuk Jamsostek dan aspek perlindungan lainjya agar dipenuhi oleh perusahaan.


Sedangkan untuk para pekerja yang nantinya berangkat ke Kalimantan, Aryadi berpesan agar tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan serta penerapan protokol kesehatan.


Ia menjelaskan, masyarakat tidak dipungut biaya, karena akan diberangkatkan oleh perusahaan tersebut.

Namun, sebelum pemberangkatan, calon pekerja perkebunan kelapa sawit tersebut akan terlebih dahulu dilakukan terlebih dahulu. Mereka diberikan terkait dengan hak dan kewajibannya di sana.

"Termasuk jaminan sosialnya, biar dia mengetahui. Setelah itu, kita menyerahkan ke perusahaan yang mengirim," ucapnya.


Gde menyebutkan jumlah pekerja asal NTB yang sudah direkrut sebanyak 500 orang. "Pemberangkatan tak dipungut biaya. Untuk pendaftaran bisa menghubungi kantor perusahaannya yang ada di Lombok Barat serta berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota," pungkasnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gaji Rp5 - 13 Juta Per Bulan, Ribuan Pekerja Sawit dari NTB Berpeluang Kerja di Kalimantan.

Trending Now