Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Laporan Keuangan PKB Lombok Timur

MandalikaPost.com
Sabtu, Juni 12, 2021 | 10.19 WIB
Ilustrasi.

MATARAM - Polda NTB terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen laporan keuangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur. Dugaan keterlibatan Ketua DPC PKB Lombok Timur, AL, juga terus diselidiki.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengurus DPC PKB Lombok Timur melaporkan ke Polda NTB, akhir Mei 2021. 


Mereka mengadukan dugaan pemalsuan tandatangan dalam dokumen laporan keuangan terkait biaya transportasi dan dana pembinaan DPAC PKB wilayah Lotim. Dimana dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Partai Politik PKB Kabupaten Lotim tahun 2020, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


"Penyelidikan terus dilakukan, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan termasuk para pelapor, saudara Hamdan dan kawan-kawan," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Sabtu (12/6) di Mataram.


Dijelaskan, Hamdan dan sejumlah pengurus PKB Lombok Timur melaporkan Ketua DPC PKB Lombok Timur, AL, ke Polda NTB pada 31 Mei 2021, pekan lalu.


Dalam laporannya, Hamdan dan kawan-kawan menduga AL telah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara membuat daftar nominal uang transpor dan pembinaan musyawarah DPC PKB Resufle pengurus DPAC Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 21 Agustus 2020, 29 Oktober 2020, dan 28 November 2020.


"Hamdan dan kawan-kawan mengaku tidak pernah tahu adanya daftar nominal tersebut serta membubuhkan tanda tangannya. Daftar nominal tersebut dipergunakan untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik PKB Kabupaten Lotim 2020 yang telah diserahkan ke Bakesbangpoldagri Lotim," ujar Hari Brata.


Akan Periksa Ketua PKB NTB


Kombes Hari Brata mengatakan, pekan depan Polda NTB akan memanggil Ketua PKB NTB H Lalu Hadrian Irfani untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi. Selain Hadrian, Polda juga akan meminta keterangan dari Sekretaris DPC PKB Lombok Timur, H Makmun.


"Kita jadwalkan pemeriksaan keduanya pada 16 dan 17 Juni. Untuk klarifikasi, sebagai saksi," jelasnya.


Ia menambahkan, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan melengkapi barang bukti, nantinya terlapor AL yang juga Ketua PKB Lombok Timur juga akan dipanggil untuk diperiksa.


"Saat ini masih proses penyelidikan, terlapor AL juga akan dimintai keterangannya setelah ini," tukas Hari Brata.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Laporan Keuangan PKB Lombok Timur

Trending Now