Waspadalah! Ada Modus Penipuan menjanjikan Lahan Transmigrasi

Ariyati Astini
Selasa, Juni 15, 2021 | 21.36 WIB Last Updated 2021-06-16T06:40:44Z
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Putu Gede Aryadi

MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menghimbau masyarakat untuk waspadai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menjanjikan fasilitas kawasan Penempatan Transimigrasi Baru (PTB) di Sumbawa dan di Lombok.


Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi melalui surat yang ditujukan kepada para Kepala Disnakertrans Kabupaten/Kota se-NTB menyusul pihaknya sepekan terakhir menerima sejumlah pengaduan dan konfirmasi  dari para kepala Desa dan warga masyarakat yang mengaku didatangi oleh oknum yang menawarkan jasa dan informasi bahwa dalam waktu dekat akan dibuka kegiatan penempatan transmigran  Baru.


" Bagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas pemukiman transmigran tersebut diwajibkan mendaftar dan menyetorkan sejumlah uang. Besaran  uang pendaftarannya, berkisar Rp. 500 ribu sampai Rp 1 juta", ungkap Aryadi kepada media, Selasa (15/6-2021). 


Aryadi mengaku mendapatkan telepon dari beberapa kepala desa dan warga, termasuk dari anggota DPRD setelah mendengar pertanyaan dari konstituen mereka. Mereka ingin mempertegas adanya program tersebut mengingat banyak masyarakat yang sudah ditawarkan mendaftar. Di Sumbawa sendiri didapatkan informasi akan dibuka untuk Labangka 6 yang katanya lokasinya sebelah Labangka 3. Kemudian di Tongo KSB.


 Oleh oknum tersebut masyarakat lalu diminta sesegera mungkin bisa mendaftar supaya mendapatkan lahan transmigran.

"Saya tegaskan di NTB tidak ada. Itu penipuan," tegasnya.


Di Lombok pun demikian, ada informasi wilayah yang akan dibuka yaitu di Kayangan, KLU, Lombok Timur. Namun kembali ditegaskannya bahwa Informasi tersebut sesat. Pasalnya sampai saat ini Disnakertrans sendiri belum ada pembukaan kawasan pemukiman untuk transmigrasi.


Aryadi menjelaskan justru di tahun ini yang ada adalah program pengiriman atau penempatan transmigran dari NTB untuk Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna. Itu jatah NTB hanya 10 KK dimana sepenuhnya dibiayayi oleh APBN.


"Itu saja program nasional tahun ini. Kita (NTB) hanya dapat jatah 10 KK," paparnya.


Atas hal tersebut, Aryadi menghimbau sebaiknya masyarakat melaporkan saja. Sebab Informasi tersebut belum bisa dibenarkan apalagi sampai harus dipungut biaya segala macam. 


" Laporkan saja kalau ada yang mungut biaya," katanya.


Aryadi menjelaskan program PTB itu di daerah masuk dalam perencanaan Disnakertrans baik di provinsi maupun di kabupaten. Dimana bidang transmigrasinya terhubung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Jika ada yang menilai tahun ini ada program PTB kemungkinan hanya melihat survey apakah cocok tidak di satu wilayah sebagai Rencana Kegiatan Transimigrasi (RKT).


"Intinya kami tegaskan itu modus penipuan, hati hati," pungkasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspadalah! Ada Modus Penipuan menjanjikan Lahan Transmigrasi

Trending Now