Narkotika Jenis Sabu Senilai 1,4 Milyar berhasil Di Amankan BNNP

Ariyati Astini
Kamis, Juli 15, 2021 | 17.42 WIB

 

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yamg di Amankan di Bandara BIZAM



MATARAM- Tiga orang narkotika jenis sabu berhasil menangkap barang-barang bukti senilai Rp 1,4 milyar lebih


Ketiganya masing-masing berinisial S (38) warga Batu Belek Aikmal, Lombok Timur, NTB dan RN (44) warga Bengkok Batam, R (33) warga Medan Sumatera Utara. 


Mereka tiba saat mendarat di kedatangan domestik BIL dengan membawa 737,54 gram sabu yang ditemukan masing-masing didalam dubur/pantat.


Kepala BNNP NTB, Kombes Gagas Nugraha, mengatakan bahwa peredaran narkoba dengan modus sabu (memasukkan dalam dubur/pantat) tersebut pada Kamis, (8 /7/2021) sekitar pukul 15.15 Wita kedatangan di domestik Bandar Lombok dengan pesawat Citilink rute Batam menuju Lombok transit Jakarta. 


 "Ada tiga orang yang diamankan dan mereka sebagai kurir, " ucapnya Kamis (15/7/2021) siang. 


Menurutnya ketiga  pelaku diamankan berserta barang bukti diduga narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau biasa disebut Shabu adalah 737,54 gram dan enam buah Hp. 


"Barang bukti  di bungkus plastik bening berbentuk lonjong dan berlapis kondom yang didalamnya berisi kristal putih yang diduga sabu yang disimpan dalam pantat oleh masing masing pelaku dengan berat yang berbeda beda, " ungkapnya. 


Disebutkannya bahwa sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,8 milyar tersebut akan diterima oleh seseorang dan  rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok Timur. 


"Kita masih melakukan pendalaman siapa yang akan menerima barang tersebut dan kita akan terus menelusurinya, " ungkapnya. 


Sementara itu, berdasarkan pengakuan para pelaku saat diminta wawancara mereka akan memuji masing-masing Rp 25 juta. 


"Kita baru dikasih masing-masing Rp 3 juta untuk tiket dan makan,sisanya baru dikasih setelah barang di terima," aku pelaku RN. 


Namun kera belum sempat mendapat upah yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut sudah ditangkap oleh petugas dari BNNP NTB. 


Tidak itu saja, hasil pemeriksaan terhadap pelaku S warga Aikmal Lotim diketahui pernah bekerja sebagai pengantar Tenaga Kerja ke Batam menemukan tujuh buah Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

 

"Pelaku S ini kita temukan punya tujuh KTP dengan nama yang sama tapi alamat dan penerbit KTP yang berbeda beda," terang Kombes Nugraha. 


Kepala BNNP NTB juga menghimbau Walaupun saat ini kita semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19,namun BNN dan Jajaran akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba, terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba. 


"Lewat kesempatan ini juga saya mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap gelap narkotiika di lingkungan masing-masing, serta masyarakat sangat diharapkan dalam peredaran peredaran narkoba di NTB,"pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Narkotika Jenis Sabu Senilai 1,4 Milyar berhasil Di Amankan BNNP

Trending Now