Sengkarut Gili Trawangan, Pemprov NTB Diminta Pikirkan Skema Selain Addendum

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 14, 2021 | 22.44 WIB
Karman BM.

MATARAM - Rencana addendum perjanjian kerjasama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait pengelolaan aset Pemprov di Gili Trawangan, Lombok Utara masih menuai pro-kontra dan membutuhkan banyak saran dan masukan.


Sebagian kalangan menilai perjanjian kerjasama dengan GTI bisa dicabut karena perusahaan dianggap wanprestasi. Apalagi sebagian masyarakat yang sejak sekian lama menempati lahan PT GTI, sudah memberi sinyal menolak addendum.


Namun Pemprov NTB menilai addendum adalah keputusan terbaik, agar Pemda tidak rugi, investor dihargai, dan masyarakat tidak dirugikan.


Tapi lepas dari aspek yuridis apakah kerjasama dicabut lantaran GTI wanprestasi atau pilihan addendum,  Pemprov disarankan untuk mencari skema lain dalam menuntaskan masalah aset Gili Trawangan.


Aktivis kepemudaan asal NTB, Karman BM mengatakan,  Pemprov harus menyiapkan skema lain dalam penuntasan masalah Gili Trawangan.


"Pemprov harus ada skema yang lain yang disiapkan selain bicara aspek yuridis. Tidak sekadar berbicara perjanjian yang diteruskan atau dihentikan," kata Karman, di Mataram.


Menurut dia, bagi kebermanfaat untuk daerah asset Gili Trawangan bisa dikelola sendiri dengan membentuk perusahaan daerah. BUMD khusus inilah yang akan mengelola lahan tersebut.


“Mestinya Pemprov NTB membentuk BUMD yang khusus mengelola objek wisata seperti Trawangan itu. Ini bisa jadi s solusi," ujarnya.


Ia menilai anggapan sebagian pihak bahwa GTI sudah wanprestasi karena tidak melakukan kegiatan di lahan kerjasama itu. Selain itu income dari GTI senilai Rp25 juta pertahun sangat minim.


"Sehingga tunggu masa kontraknya habis, lalu Pemprov bisa tancap gas dengan BUMD khusus tersebut," tukasnya.


Soal BUMD khusus ini, papar Karman, bisa juga dilakukan untuk melengkapi poin-poin subtantif dalam addendum dengan PT GTI, jika addendum jadi pilihan terakhir.


"Bisa ditawarkan dalam addendum supaya bentuk perusahaan patungan, yang nanti unsur Pemda juga masuk ke wilayah kebijakan dan teknis pengelolaan yang dipermasalahkan. Dengan demikian, Pemda akan punya entitas bisnis sebagai perpanjangan tangan langsung di Trawangan ini," ujar mantan ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) itu.


Dengan demikian, tambahnya, publik diajak ikut berimajinasi untuk pengembangan Gili Trawangan ke depan.


"Sehingga tidak berkutat ke diskusi peristiwa hukum yang lampau, dan atau soal pasal-pasal perjanjian yang memahami hanya orang tertentu," tandasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sengkarut Gili Trawangan, Pemprov NTB Diminta Pikirkan Skema Selain Addendum

Trending Now