Komisi X DPR RI Perjuangkan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Targetkan Solusi Pasca Lebaran

Rosyidin S
Sabtu, Maret 14, 2026 | 20.33 WIB Last Updated 2026-03-14T12:33:10Z
Guru: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib sekitar 237 ribu guru honorer yang terjaring dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia. Komisi X kini tengah merumuskan skema agar kewenangan dan penggajian para guru tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.


Pernyataan tersebut disampaikan Hadrian usai menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Terara, Lombok Timur, Jumat (13/3). Ia menyoroti ketidakpastian status dan kesejahteraan yang selama ini menghantui para tenaga pendidik dalam skema paruh waktu, terutama terkait persoalan gaji di tingkat daerah.


“Jadi kami di Komisi X minta PPPK Paruh Waktu khusus guru itu supaya diambil alih oleh pusat. Mudah-mudahan setelah Lebaran sudah ada solusi,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.


Hadrian menjelaskan bahwa pengambilalihan status ke pusat adalah langkah ideal. Namun, jika hal tersebut belum bisa terwujud dalam waktu dekat, ia mendesak pemerintah pusat untuk melakukan intervensi langsung terhadap anggaran pemerintah daerah.


Langkah ini dianggap krusial mengingat adanya pemotongan skema Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini yang berdampak pada tersendatnya gaji guru di berbagai wilayah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).


“Kalaupun tidak diambil alih, harapan kami pemerintah pusat bisa melakukan intervensi membantu pemerintah daerah untuk membayarkan gaji para guru PPPK Paruh Waktu. Itu yang sedang kami lakukan di Komisi X dan mudah-mudahan segera bisa terealisasi,” jelasnya.


Lebih jauh, Hadrian mengungkapkan rencana jangka panjang yang lebih progresif. Komisi X DPR RI berencana mengusulkan perubahan kebijakan fundamental agar tidak ada lagi dikotomi antara ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Target utamanya adalah mengangkat para guru tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung.


Berdasarkan data DPR, beban kesejahteraan 237 ribu guru ini memerlukan perhatian serius agar keadilan bagi tenaga pendidik dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.


“Dari 237 ribu guru di seluruh Indonesia termasuk di NTB, insyaallah tahun ini sudah ada solusi. Namun yakinlah bahwa pemerintah sedang mencarikan solusi,” pungkas Hadrian dengan nada optimis.


Upaya ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, mengingat peran guru sebagai pilar utama dalam mencerdaskan bangsa namun seringkali terhambat oleh kendala birokrasi dan anggaran daerah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi X DPR RI Perjuangkan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Targetkan Solusi Pasca Lebaran

Trending Now