Soal Benih Jagung, Dinas Pertanian Kabupaten Bima Tanggapi Pernyataan LOGIS

MandalikaPost.com
Sabtu, Agustus 14, 2021 | 15.27 WIB
Chairul Munir SP.

MANDALIKAPOST.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima membantah tuduhan atas Pernyataan Lombok Global Institute (LOGIS) bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten mengubah usulan Petani di Dinas Pertanian Propinsi NTB dan menilai ada dugaan permainan "Mafia".


"Itu Tidak benar. Dinas Pertanian Kabupaten Bima tidak mengubah usulan varietas yakni Pertiwi (1540 Ha), Bisi 77 ( 1978 Ha), Bioseed (1650 Ha) dan usulan tambahan yang merupakan pengalihan anggaran Pemerintah Pusat ke Propinsi sebanyak 4845 Ha untuk Variatas Bisi 99," Kata Chairul Munir, SP selaku Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Sabtu (14/8/2021).


Ia juga menegaskan, tuduhan Bioseed pernah ditolak oleh petani Bima tahun 2020 adalah berita bohong (hoax).


"Karena Dinas Pertanian tidak pernah mendapatkan bantuan Varietas yang dimaksud," terangnya.


"Bioseed 89 itu kualitas nya lebih baik karena masuk kelas umum 2, dibandingkan Bioseed 54 setahu kami masuk kelas 3. Bantuan yang akan diterima para petani adalah Bioseed 89 yang insya Allah kualitasnya jauh lebih baik," tambahnya.


Ia juga membantah terkait adanya tuduhan ”Main Mata”,  Chairul mengatakan, dalam proses pengadaan adalah kewenangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB, sementara Pemerintah Kabupaten Bima merupakan penerima manfaat program.


"Tuduhan bahwa benih sudah ada di NTB sebelum usulan CPCL adalah tidak benar. Sebab hingga hari ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima masih menunggu datangnya benih tersebut yang konon masih berada di wilayah pulau Jawa," Katanya. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Benih Jagung, Dinas Pertanian Kabupaten Bima Tanggapi Pernyataan LOGIS

Trending Now