Tukang Tagih Penganiaya Nasabah Wanita Dibekuk Polisi

MandalikaPost.com
Jumat, Februari 11, 2022 | 14.05 WIB

Tim Puma Polres Lombok Utara dan Polda NTB mengamankan MRB alias Rol.

MANDALIKAPOST.com - Viral video aksi koboi oknum pegawai koperasi yang menganiaya nasabah wanita di Lombok Utara, langsung diatensi pihak kepolisian.


Polisi berhasil membekuk pria berinisial MRB alias Rol (30), oknum pegawai sebuah Koperasi Simpan Pinjam yang terekam melakukan penganiayaan tersebut.


"Pelaku MRB alias Rol sudah diamankan oleh Tim Puma Polres Lombok Utara, Jumat pagi tadi di kontrakannya di BTN Sweta, Mataram," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Jumat 11 Februari 2022.


Aksi koboi Rol terhadap nasabah wanita, Misni (36) terjadi pada 7 Februari lalu di Dasan Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.


Saat itu Rol yang merupakan Calon Mantri atau Tukang Tagih cicilan KSP mendatangi rumah Misni untuk menagih cicilan hutang. Misni diketahui mengambil pinjaman sebesar Rp1 juta di Koperasi tempat Rol bekerja.


Karena korban sedang sakit dan tidak bisa membayar tagihan, akhirnya terjadi cek cok dan pelaku ini memukul wajah korban.


Nahas, aksi koboi bag preman yang dilakukan Rol sempat direkam anak korban menggunakan ponsel. Video penganiayaan kemudian beredar luas di media sosial dan menuai banyak kecaman.


"Dari rekaman video dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya Tim berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan," ujar Hari Brata.


Akibat aksi koboinya itu, kini MRB alias Rol ditahan dan dijerat pasal Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tukang Tagih Penganiaya Nasabah Wanita Dibekuk Polisi

Trending Now