FJPI NTB Resmi Dikuluhkan

Ariyati Astini
Sabtu, Maret 05, 2022 | 21.53 WIB

 

Pengukuhan FJPI NTB dilakukan Via Zoom


MATARAM- Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Uni Lubis secara resmi mengukuhkan tiga cabang baru FJPI, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung untuk periode 2022-2025.


Pengukuhan tersebut dilakukan secara virtual yang dihadiri pengurus dan anggota FJPI seluruh Indonesia, Sabtu (5/3/2022).


Dengan tambahan tiga cabang baru ini, maka FJPI telah memiliki 14 cabang sejak kali pertama didirikan di Medan, Sumatera Utara, 22 Desember 2007 lalu.


"Bersama ini, saya selalu Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia mengukuhkan tiga cabang baru FJPI yaitu Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Lampung," ujarnya.


Uni berharap kehadiran tiga cabang baru ini bisa mendapatkan manfaat dari keikutsertaannya di FJPI.


Kepada tiga pengurus cabang baru tersebut, Uni menitipkan empat pesan yang dengan harapan bisa meningkatkan kualitas jurnalis di FJPI.


Pertama, adalah profesional dalam meliput isu apapun. Menurutnya, jika perempuan ingin dianggap setara maka tidak boleh memilih-milih tugas jurnalis di lapangan, baik politik, ekonomi, investigasi dan lainnya.


"Kita perlu menunjukkan bahwa kita bisa. Semuanya harus bisa dikuasai, terutama isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak," tegasnya.


Pimpinan Redaksi IDN Times ini juga mengingatkan pada poin kedua tentang beban jurnalis perempuan di tengah pandemi ini. Dimana, beban jurnalis perempuan menjadi double, tidak hanya di lingkungan kerja tapi juga di rumah, karena anak-anak juga harus belajar daring yang perlu pendampingan ibu. Belum lagi, jadi tumpuan saat suami mendapat dampak pandemi berupa PHK.


Tanpa disadari beban yang menumpuk itu menganggu mental health. "Buat kita konsern sekali (di masa pandemi), tidak hanya krisis kesehatan, ekonomi tapi juga krisis mental yang banyak dialami perempuan," ungkapnya.


Poin ketiga, Uni menjelaskan tentang pentingnya sesama perempuan saling mendukung atau Woman Support Woman.


"Maka, teman-teman di FJPI cabang, di sini tidak ada kompetisi antar media. Makanya di situlah perempuan bersatu. Tidak lagi melihat media mana, ini adalah tema woman support woman khususnya jurnalis," tuturnya.


Poin keempat adalah semua pengurus dan anggota FJPI harus menjaga integritas.


"Kita tidak mencari uang di organisasi ini. Alhamdulillah, kita bisa membiayai kegiatan dengan sederhana," sebutnya. 


Uni bersyukur banyak narasumber kegiatan FJPI terutama di masa pandemi bersedia jadi pemateri tanpa dibayar. 


"Kita harus menjaga integritas. Integritas itu harus nomor satu. Kita menunggu ide dari teman-teman yang baru dikukuhkan," ucap Uni.


Sementara itu, Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kesempatan Kaltim bisa bergabung sebagai anggota cabang FPI.


"Terus terang, sebenarnya jurnalis perempuan (di Kaltim) baru ini wadah kita berkumpul untuk membentuk forum seperti ini. Kami dari teman-teman betapa kami sangat mengapresiasi forum ini, kami sangat bershyukur. Terima kasih sekali lagi Mbak Uni Lubis dan teman-teman di FJPI Pusat, kami siap bersinegri," ucap Tri.


Selanjutnya, Ketua FJPI NTB, Linggauni mengatakan setelah pengukuhan ini akan berusaha mengkader jurnalis perempuan di NTB. 


"Semoga dengan FJPI di NTB bisa meningkatkan profesional jurnalis perempuan di NTB. Ini juga menjadi wadah bisa meningkatkan kapasitas sebagai jurnalis di sini. Terima kasih banyak atas pengukuhan ini. Ke depannya kita bisa melakukan kegiatan bersama," paparnya.


Kemudian, Faiza Ukhti Annisa Bendahara FJPI Lampung, mewakili Ketua FJPI Lampung, Vina Oktavia, mengungkapkan ini juga wadah forum jurnalis perempuan pertama di Lampung.

  

"Kami dari FJPI Lampung merasa baru kali ini memiliki wadah untuk jurnalis perempuan. Dengan bergabung dan dikukuhkannya kami menjadi semangat buat teman-teman dan bisa banyak belajar di sini (FJPI)," pungkasnya. (Rilis FJPI)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FJPI NTB Resmi Dikuluhkan

Trending Now