HET Minyak Dicabut ,Kini Ikuti Harga Pasar

Ariyati Astini
Kamis, Maret 17, 2022 | 20.47 WIB

 

Stok Minyak Melimpah Ikuti Harga Pasar (ist)


MATARAM-Semenjak Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang sebelumnya dipatok Rp 14 ribu per liter. Kini, harga minyak goreng ditentukan sendiri dan tidak terpaku pada patokan harga alias mekanisme pasar.


Kepala Dinas Perdagangan NTB H Fatturahman membenarkan, ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. 


“Sudah berlaku sejak kemarin tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat,” katanya.


Surat ini dikeluarkan berkenaan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat internal tanggal 15 Maret lalu sebagaimana disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam rangka menjaga ketersediaan minyak goreng sawit di masyarakat dengan jumlah yang mencukupi.


“Sebagai upaya untuk percepatan ketersediaan minyak goreng sawit bagi masyarakat dengan jumlah yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia,” terang Faturrahman Saat sihubungi Via Telepone pada Kamis (17/3/2022).


Surat edaran ini, sambungnya, memuat instruksi kepada kepala dinas tingkat provinsi yang membidangi perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium. Sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.


“Pemberian relaksasi ini untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pelaksanaan pencabutan HET,” papar mantan kepala BKD NTB itu.


Menyoal pencabutan HET ini, untuk pendistribusian minyak goreng ke NTB dari distributor ke ritel mulai berangsur-angsur membaik. Minyak goreng sudah terpajang pada rak-rak dagangan ataupun dalam dus meski harganya bervariasi sesuai merek. “Ada yang jual Rp 26.500 per liter dan Rp 54.000 per dua liter,” tambahnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HET Minyak Dicabut ,Kini Ikuti Harga Pasar

Trending Now