Kasus Penganiayaan Amaq Imi, Aparat Diminta Profesional dan Obyektif

MandalikaPost.com
Minggu, April 24, 2022 | 13.19 WIB

Dwi Sudarsono SH.

MATARAM - Puluhan aktivis dan praktisi hukum di NTB yang tergabung dalam solidaritas untuk Amaq Imi, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap profesional dan obyektif dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa Marzun alias Amaq Imi.


Kekerasan dengan mengunakan senjata tajam masih menjadi cara penyelesaian masalah masyarakat. Kali ini, Marzun alias Amaq Imi (50) menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah orang di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.


Kejadian pada Selasa malam, 19 April 2022, itu membuat Amaq Imi terluka akibat senjata tajam. Namun patut disayangkan Aparat PenegaK Hukum (APH) tidak mengusut tuntas kekerasan yang disertai pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pemuda itu. 


"APH justru menyelesaikan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka pada Amaq Imi melalui mediasi. Hal ini tentu menciderai keadilan hukum bagi korban sebagai pencari keadilan," kata Koordinator  Tim Solidaritas untuk Amaq Imi, Dwi Sudarsono SH, melalui keterangan tertulisnya, Minggu 24 April 2022.


Dwi mengatakan, mediasi untuk tindak kekerasan tidak akan memberi edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan patuh terhadap hukum.


Penyelesaian melalui mediasi terhadap tindakan kekerasan dan penganiayaan itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum (rule of law). 


APH mestinya tidak kompromi atas segala tindakan kekerasan yang dialami Amaq Imi karena tidak ada alasan pemaaf dalam tindak kekerasan dan penganiayaan tersebut. 


"Semestinya, aparat penegak hukum professional dan mengusut tindak kekerasan fisik yang terjadi.

Kami menyatakan keprihatinan terhadap segala bentuk kekerasan sebagai jalan keluar dalam menyelesaikan masalah," katanya. 


Terkait dengan tindakan kekerasan yang dialami Amaq Imi tersebut, Tim Solidaritas menyampaikan beberapa sikap, antara lain menuntut APH professional dalam mengusut tuntas tindak kekerasan yang dialami Amaq Imi.


"Kami berharap APH menghentikan langkah penyelesaian melalui mediasi atas tindak kekerasan yang dialami Amaq Imi dan agar diselesaikan menurut keadilan hukum," katanya.


Tim juga menuntut agar APH tidak mentolelir dan bertindak tegas menurut hukum terhadaap segala bentuk tindak kekerasan.


"Dan kami juga minta APH melindungi keamanan dan keselamatan korban Amaq Imi," tukas Dwi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penganiayaan Amaq Imi, Aparat Diminta Profesional dan Obyektif

Trending Now