Dishub NTB Gelar Penertiban Angkutan Umum dan Sewa di Lombok Timur

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 20, 2022 | 14.20 WIB
Kadishub NTB, H Lalu Moh Faozal memimpin langsung kegiatan penertiban Angkutan Umum dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Lombok Timur.

MANDALIKAPOST.com - Dinas Perhubungan Provinsi NTB menggelar ramcheck kendaraan, Rabu 20 Juli 2022 di sejumlah kawasan di Lombok Timur. Kegiatan dipimpin langsung Kadishub NTB, H Lalu Moh Faozal.


"Ramchek kita lakukan dalam rangka penertiban dan pengecekan laik jalan pada angkutan sewa umum, angkutan sewa khusus (ASK) dan angkutan barang yang beroperasi di Lombok Timur," kata Kadishub NTB, H Lalu Moh Faozal.


Operasi tersebut dilaksanakan bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Jasa Raharja, dan PPNS Terminal Tipe A Mandalika. 


Faozal menjelaskan, tujuan pelaksanaan utama operasi selain untuk pengecekan kendaraan, juga untuk mensosialisasikan dan memberikan imbauan kepada para sopir Asum, ASK, maupun angkutan barang tentang pentingnya pengecekan dan pengujian laik jalan pada kendaraan bermotor. 


"Kelaikan kendaraan ini sangat penting dilakukan. Ini juga demi kenyamanan dan keselamatan berkendara," ujarnya.


Berdasarkan catatan, hasil operasi tercatat total jumlah kendaraan yang berhasil ramcheck sebanyak 50 kendaraan dengan jenis open cup, minibus, dan truk.


Faozal mengatakan, kegiatan serupa akan digelar Dishub NTB di lokasi lainnya ke depan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dishub NTB Gelar Penertiban Angkutan Umum dan Sewa di Lombok Timur

Trending Now