Soroti Kasus ACT, Laskar NTB Dukung Langkah Polri

MandalikaPost.com
Sabtu, Juli 09, 2022 | 15.03 WIB
Ketua Umum Laskar NTB, H Agus Setiawan SH.


MANDALIKAPOST.com - Lembaga Advokasi Kerakyatan (Laskar) NTB menyoroti kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Ketua Umum Laskar NTB, H Agus Setiawan SH mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus dugaan penilepan dana umat ini.


Ia juga mengingatkan yayasan-yayasan sejenis ACT agar tak main-main dalam mengelola donasi atau sumbangan dari masyarakat.


"Terkait kasus ACT, yang pertama kami sangat prihatin karena ini dana umat yang diselewengkan. Laskar NTB mendukung upaya Polri mengusut tuntas kasus ini," kata Agus, Sabtu 9 Juli 2022.


Agus memaparkan, seharusnya dari awal pengumpulan, pengelolaan hingga penggunaan dana, ACT menghitung betul agar pemanfaatan dana tersebut dirasakan masyarakat yang sangat membutuhkan. Namun justru yang patut disesalkan bahwa gaji para pejabat ACT mencapai ratusan juga per bulan. 


Menurutnya, sebagai lembaga sosial, ACT seharusnya tidak memanjakan para pejabatnya dengan gaji fantastis dan fasilitas mewah.


"Sebagai lembaga sosial, terlalu berlebihan gaji para pejabatnya mencapai ratusan juta per bulan. Jika lembaga tersebut dibangun untuk membantu sosial-kemanusiaan, mestinya memperbanyak bantuan kepada masyarakat, terutama yang terdampak bencana," tegasnya.


Agus berharap semua lembaga sosial serupa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana umat. Jangan sampai bantuan sosial yang menjadi misi lembaga sejenis ACT ini hanya menjadi simbol belaka, dan hanya untuk memancing para donatur.


"Karena sumbangan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pengelola untuk sebanyak-banyaknya membantu masyarakat," tukas dia.


Agus menambahkan, dalam kasus ACT ini, Laskar NTB dalam waktu dekat akan mengajukan laporan pengaduan ke Polda NTB. Agar kasus ACT ini juga diusut di daerah Provinsi NTB.


"Kita minta Polda NTB juga menyelidiki dan mengusut dugaan yang sama, ACT di NTB ini. Kami akan ajukan laporan pengaduan, pekan depan," ujarnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Kasus ACT, Laskar NTB Dukung Langkah Polri

Trending Now