Supplier DAK : Isu Fee Itu Fitnah, Kami Bekerja Profesional !!

MandalikaPost.com
Minggu, Agustus 21, 2022 | 20.50 WIB
Burhanuddin.

MANDALIKAPOST.com - Isu dan rumors berkembang terkait dugaan fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2022, dinilai tak mendasar dan cenderung fitnah.


Sejumlah pengusaha yang menjadi rekanan atau supplier DAK SMK di pulau Sumbawa, pun angkat bicara.


"Terkait masalah isu fee, itu fitnah. Kani sebagai supplier tak pernah menjanjikan sesuatu atau memberi harapan suap menyuap. Sebaliknya dari Dinas (Dikbud NTB) juga tak pernah seperti itu, baik Kadis, Kabid, maupun PPK. Isu yang berkembang itu fitnah. Karena dalam proyek DAK ini kami murni mengikuti proses dan seleksi yang ketat," tegas Kuasa Direktur CV Kian Sukses, Burhanuddin, Minggu 21 Agustus 2022.


CV Kian Sukses merupakan rekanan DAK SMK 2022 yang sudah ditetapkan Dinas Dikbud NTB untuk pengerjaan fisik di SMK 1 Pekat, Kabupaten Dompu.


BACA JUGA : Ini Daftar Supplier DAK SMK 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB


Burhanuddin menjelaskan, proses seleksi dan verifikasi untuk calon rekanan DAK tahun ini sangat ketat.


Persyaratan yang diajukan antara lain dentitas jelas dibuktikan dengan KTP, izin usaha yang jelas dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari desa atau lembaga yang berwenang, surat keterangan desa tentang memiliki gudang penyimpanan material, print out rekening sebagai bukti kemampuan finansial karena swakelola tak pakai DP, surat keterangan pengalaman kerja sebagai bukti pengalaman mengerjakan proyek pembangunan, serta pin lokasi usaha yang menggunakan Google Maping untuk verifikasi faktual.


BACA JUGA : Supplier DAK Dikbud NTB Ditetapkan Lewat Seleksi Ketat


"Jadi persyaratan itu kami penuhi, termasuk maping lokasi dengan google maping. Pihak Dinas kemudian menilai dan  menentukan sesuai kelengkapan persyaratan. Prosesnya pun sangat fair dan transparan, sangat ketat," ujar dia.


Ia mengatakan, dalam pekerjaan DAK SMK ini rekanan atau supplier mengadakan barang dan jasa. Terdiri dari tiga item, antara lain berupa bahan alam seperti pasir, kerikil dan batu. Kemudian bahan toko, seperti semen dan besi,  bahan kualifikasi pabrikan atap baja ringan, serta item gaji tukang atau buruh bangunan.


Berdasarkan juknisnya, pengadaan barang dan jasa itu pun lebih memprioritaskan masyarakat lokal. Sehingga manfaat DAK kali ini bisa mendukung pemberdayaan masyarakat setempat.


"Misalnya untuk tukang dan buruh, itu masyarakat lokal setempat. Bahkan yang kami lakukan kalau ada wali murid atau orang tua siswa yang tukang kita utamakan. Artinya ada pemberdayaan masyarakat. Begitu pun bahan alam dan bahan toko, kita ambil dari yang terdekat. Jadi manfaatnya lebih condong ke masyarakat lokal," katanya.


Burhanuddin mengatakan, jika dibanding DAK tahun sebelumnya, tahun ini lebih bagus dan ada dampak ekonomi untuk masyarakat lokal. 


Begitu pun dengan rekanan atau supplier yang lebih memprioritaskan perusahaan di daerah Kabupaten/Kota bersangkutan.


"Ini menunjukan semangat otonomi daerah, jadi DAK ini pengusaha lokal diberdayakan. Kami di Dompu mengerjakan SMK yang ada di Dompu, begitu pun di Bima dan Sumbawa itu pengusaha lokal. Tapi kita profesional, dalam proyek DAK ini, kami sebagai rekanan juga ingin menunjukan pekerjaan kami bagus dan sesuai spesifikasi, apalagi  ini untuk pendidikan," katanya.


Burhanuddin menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan isu dan rumors fee DAK yang berkembang selama ini. Ia juga menekankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk tetap fokus bekerja dan tak terpengaruh isu negatif.


"Saya selaku supplier sekali lagi saya tegaskan tidak pernah ada fee itu, berbicara soal fee pun kita tidak pernah. Fee dan suap menyuap itu fitnah. Kami kerja profesional, melengkapi persyaratan yang ada, dan akan bekerja sebaik mungkin untuk program DAK ini. Kami juga berharap Dinas Dikbud NTB juga fokus bekerja saja. Isu dan fitnah kita jawab dengan bukti nyata," tegas Burhanuddin. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Supplier DAK : Isu Fee Itu Fitnah, Kami Bekerja Profesional !!

Trending Now