Wagub NTB Berharap REGSOSEK 2022 Menggunakan Pendekatan Persuasif Kepada Masyaraka

MandalikaPost.com
Rabu, Oktober 26, 2022 | 16.00 WIB
Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah bersama Kepala BPS NTB Drs Wahyudin usai pendataan awal REGSOSEK di Kantor Gubernur NTB. 

MANDALIKAPOST.com - Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan satu data tersebut, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi dan efisien tanpa saling tumpang tindih.


Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, berharap agar petugas Pendataan REGSOSEK ini dapat melakukan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa sensus itu tidak mengancam dan tidak perlu ditakuti.


Wagub NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah bersama petugas Sensus REGSOSEK 2022.

Hal tersebut disampaikannya ketika melaksanakan Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Ruang Kerja Wakil Gubernur pada Rabu, 26 Oktober 2022.


Selanjutnya, Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pendataan sangat diperlukan khususnya dari desa ke kabupaten/kota. 


"Kalau data valid kan tinggal buka sistem, cepat juga kalau ada kebijakan-kebijakan baru dari pusat, semua data sudah ada di database tinggal di eksekusi", pungkasnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, menambahkan bahwa setiap pertanyaan kurang lebih 60 item akan dibahas satu persatu kepada masyarakat sehingga mudah dimengerti. Umumnya juga petugas pendataan tersebut berada di desa-desa bersangkutan sehingga informasi yang didapatkan akurat.


Pada kesempatan yang sama, Deputi Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Dr. Eng. Imam Mahdi, menjelaskan bahwa REGSOSEK yang berlansung serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 ini, merupakan inisiatif pemerintah agar bisa memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat di seluruh indonesia.


"Yang kita data pertama adalah informasi individu masyarakat, ditanyakan mengenai informasi perumahan, kondisinya seperti apa, kemudian informasi pekerjaan, kondisi kesehatan, keadaan usaha, dan sebagainya, sehingga kita bisa mengetahui kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub NTB Berharap REGSOSEK 2022 Menggunakan Pendekatan Persuasif Kepada Masyaraka

Trending Now