Pengobatan Bebas Biaya Hanya Dengan Tunjukan KTP

Ariyati Astini
Rabu, April 26, 2023 | 09.07 WIB
Huswatun (38), penderita Epilepsi yang mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan JKN.

MANDALIKAPOST.com - Epilepsi atau ayan merupakan kondisi yang dapat menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang. Epilepsi umumnya dialami oleh usia anak-anak dan lansia. Meski demikian, kondisi ini juga dapat dialami oleh semua kalangan yang memiliki risiko terkena epilepsi. Seperti yang dirasakan oleh Huswatun (38) yang saat ini menderita penyakit epilepsi.


Ditemui di tengah kesibukannya, wanita yang kerap dipanggil Atun ini mengaku, sejak usia 20 tahun, dirinya telah didiagnosa mengidap epilepsi. Awalnya, ia sering mengalami demam hingga kejang. Dirinya menjelaskan, sejak kecil Atun sudah merasakan demam hingga kejang, namun orang tuanya masih menganggap bahwa demam yang dirasan hanya demam biasa.


"Setelah lama kelamaan orang tua saya memeriksakan kondisi saya ke dokter di Puskesmas, dokter pun merujuk saya ke poli saraf di rumah sakit. Ternyata setelah dokter melakukan pemeriksaan lengkap, saya didiagnosa epilepsi. Orang tua dan saya pun sempat kaget mendengar diagnose itu dari dokter. Dokter pun menyarankan untuk berobat rutin agar penyakit saya dapat tertangani dengan baik,” ujar Atun mengawali ceritanya.


Penyakit epilepsi yang diderita membuat Atun dan orang tuanya harus memikirkan biaya pengobatan apabila sewaktu-waktu penyakinya muncul kembali. Tapi syukurnya Huswatun sudah terdaftar sebagai peserta Jkn dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Mataram.


“Saya memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah lama, tapi tidak pernah sama sekali digunakan. Ternyata sekarang saya sering menggunakan kartu JKN untuk berobat. Dulu saya mendapatkan kartu JKN ini dari kepala lingkungan setempat. Alhamdulillah pemerintah memberikan jaminan kesehatan kepada saya dan keluarga melalui BPJS kesehatan. Jadi orang tua  saya tidak khawatir dengan biaya pengobatan saya," tambah Atun.


Atun merasa senang karena ternyata berobat menggunakan kartu JKN itu tidak dibedakan dengan pasien umum lainnya. Dengan kondisi penyakit yang sering kambuh di saat-saat tidak tentu, membuat Atun berpikir jika menggunakan kartu JKN, dirinya akan diberikan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum lainnya atau bahkan akan diberikan obat yang kurang baik.


"Tapi ternyata dugaan saya itu salah. Setelah saya merasakan berobat menggunakan kartu JKN, tim medis dan petugas rumah sakitnya pun baik-baik dan memberikan pelayanan yang sama dengan pasien umum lainnya,” jelas Atun.


Menurutnya, pelayanan Program JKN yang semakin lama, semakin bagus membuat seluruh peserta JKN seperti Atun merasakan kemudahannya.


“Saya sempat kaget waktu saya tiba dirumah sakit ternyata, saya lupa membawa kartu JKN. Saat saya mau balik pulang mengambil kartu JKN, petugas rumah sakit langsung menanyakan apakah saya membawa KTP? Saya langsung keluarkan KTP saya, ternyata cukup pakai KTP saja sekarang bisa berobat karena kata petugas datanya sudah terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Bukan hanya itu saja, rumah sakit pun tidak meminta fotocopy berkas apapun kepada saya. Ternyata sekarang pelayanan BPJS kesehatan sudah sangat bagus sekali. Peserta JKN sekarang tidak perlu bolak balik untuk mengurus fotocopy berkas administrasi. Cukup dengan KTP saja langsung dilayani. BPJS Kesehatan keren banget.” tambah Atun


Mutu layanan yang semakin baik, membuat peserta seperti Atun ini mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah Kota Mataram.


“Saya bersyukur mendapat bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah. Terima kasih Pemerinta Kota Mataram yang sudah memberikan kartu JKN kepada saya dan keluarga, dan terima kasih juga kepada BPJS Kesehatan yang sudah menjamin biaya pengobatan saya sampai dengan sekarang. Semoga banyak masyarakat terbantu dengan program yang mulia ini.” tutup atun

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengobatan Bebas Biaya Hanya Dengan Tunjukan KTP

Trending Now