LPS Sumbang 350 Pohon Buah untuk Penghijauan Sungai Meninting

Panca Nugraha
Jumat, Juli 28, 2023 | 20.44 WIB Last Updated 2023-07-29T05:51:10Z
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mamban dalam pelestarian lingkungan, berfoto di halaman Kantor Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB.

MANDALIKAPOST.com - Untuk kali kedua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mamban dalam pelestarian lingkungan.


Jika sebelumnya kerjasama dilakukan dalam penanaman 200 pohon flamboyan di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, kali ini LPS menyalurkan bantuan 350 pohon buah untuk ditanam di sepanjang Sungai Meninting, Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat, Jumat 28 Juli 2023.


Rombongan LPS bersama jajaran Direktorat Hukum yang berjumlah sekitar 45 orang tiba di kantor desa Mambalan sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak lain, dalam rangka penyerahan secara simbolis 350 pohon sawo dan nangka. 


Selanjutnya, penanaman  pohon tersebut akan dilakukan 5 Agustus 2023 mendatang. 


LPS Sumbang 350 Pohon Buah untuk Penghijauan Sungai Meninting.


Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H, M.H., mengaku bersemangat menjalin kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali. Khususnya terkait pelestarian lingkungan. 


Menurut Ary yang akrab disapa Azu, kehadirannya melalui program corporate social responsibility (CSR) di desa Mambalan diharapkan bisa memberikan manfaat di kemudian hari. 


"Selain untuk mengembalikan ekosistem di sepanjang sungai Meninting, saya berharap program ini bisa bermanfaat untuk masyarakt sekitar di kemudian hari," ujarnya. 


Program penghijauan di sepadan sungai Meninting ini kata Azu, diharapkan bisa menjadi tanggul alam untuk mencegah terjadinya banjir. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi telah terjadi banjir di sejumlah kawasan di sepanjang Sungai Meninting. 


"Selain untuk mendukung  program ketahanan pangan, kami berharap program penanaman pohon di sepadan sungai ini bisa mencegah terjadinya luapan air sungai Meninting itu sendiri," tandasnya. 


Hadir pula dalam acara tersebut, Arie Budiman, Yudianta M.N. Simbolon, Tatit Triyanto dan  jajaran direktur group di Direktorat Hukum LPS. Dijelaskan Arie Budiman, kegiatan LPS Peduli Bakti bagi Negeri yang merupakan program CSR yang diadakan sebagai wujud kepedulian dari LPS kepada masyarakat dan lingkungan. 


Pelaksanaan program CSR Optimal DHUK hari ini jelasnya, dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali, Desa Mambalan kecamatan Gunungsari, Lombok Barat untuk penghijauan sepadan sungai Meninting. 


Agar sambung Arie, di kemudian hari warga desa Mambalan bisa terlindungi dari ancaman banjir. 


"Disamping itu, penanaman pohon ini kami harapkan bisa menjadi arena bermain baru untuk warga Mambalan," terangnya. 


Selanjutnya, Arie menjelaskan sedikit tentang LPS dan peranannya dalam dunia perbankan. LPS kata Arie, adalah lembaga negara yang bersifat independen. Dalam  tugasnya, LPS berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. 


LPS jelasnya, didirikan pada 2004 lalu berdasarkan UU Nomor 24/2004. Dan kini, LPS sudah memasuki usia ke-18 pada September 2023 mendatang. 


"Tugas utama LPS adalah menjamin seluruh dana simpanan nasabah perbankan di Indonesia sampai dengan Rp 2 Miliar per nasabah per-bank. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi sesuai UU LPS," terang Arie. 


Syaratnya kata Arie, cukup mudah diingat, yang dikenal dengan istilah 3T. Yang pertama, adalah tercatat. Selanjutnya T kedua adalah tingkat suku bunga sesuai atau tidak melebih tingkat suku bunga LPS. Dan T Ketiga adalah tidak terindikasi melakukan fraud  atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan. 


Pada Januari 2023 LPS melalui Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sistem keuangan sambungnya Arie, LPS mendapat mandat baru untuk menjamin polis asuransi di Indonesia. Dengan penambahan mandat baru ini, maka LPS memiliki peran yang lebih besar dalam menjaga perekonomian Indonesia. 


Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H, M.H., menyerahkan secara simbolik bantuan pohon buah kepada Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff.

Ditempat yang sama Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff berterima kasih dan menyambut baik program CSR LPS tersebut.


Menurut dia, sebelumnya LPS bersama Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mambalan juga pernah menjalin kerjasama dalam upaya pelestarian lingkungan di kawasan Mandalika Lombok Tengah. Hanya saja, waktu yang ditanam adalah jenis pohon pelindung flamboyan.


"Dulu, sebelum digelarnya Moto GP, kami bersama LPS menanam sekitar 200 pohon flamboyan di bundaran Mandalika. Sayangnya, setelah pohonnya hidup, pihak pengelola kawasan Mandalika justru mengganti pohon-pohon flamboyan itu dengan jenis bunga dan pohon lain," jelas Kades yang akrab disapa Apink ini. 


Kendati demikian, Apink yang juga pembina komunitas Matakali ini berharap, kerjasama pihaknya dengan LPS bisa berkelanjutan dan  memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. 


"Tentu, kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan kepedulian LPS dalam pelestarian lingkungan. Kami juga berharap, program LPS Peduli Bakti untuk Negeri ini bisa berkelanjutan di sungai Meninting. Mumpung saat ini pembangunan bendungan Meninting juga sedang menjadi salah satu program strategis  nasional," tandas Apink.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPS Sumbang 350 Pohon Buah untuk Penghijauan Sungai Meninting

Trending Now