LOGIS Laporkan Dugaan Korupsi Kapal Mangkrak Portlink VII ke KPK

MandalikaPost.com
Kamis, September 14, 2023 | 16.21 WIB Last Updated 2023-09-14T08:28:23Z
Direktur LOGIS, M Fihiruddin di pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Lembaga Kajian Independen, Lombok Global Institute (LOGIS) telah melaporkan dugaan korupsi Kapal Mangkrak ke KPK di Jakarta.


Direktur LOGIS, M Fihiruddin mengatakan hal itu dilakukan setelah hasil investigasinya terkait dugaan kapal mangkrak KMP Portlink VII milik PT ASDP di pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, lengkap.


Laporan LOGIS diterima KPK di Jakarta tertanggal 31 Agustus 2023, dengan surat penerimaan laporan yang ditandatangani petugas KPK, Chandra.


"Kami sudah masukan laporannya ke KPK tertanggal 31 Agustus 2023. Modus operandinya juga kami sertakan bersama data lapangan dalam laporan ke KPK," tegas Fihir, Kamis 14 September 2023.


Dijelaskan,  berdasarkan informasi lapangan, setiap kali ada pemeriksaan kapal itu dibawa ke tengah laut untuk menghindari pemeriksaan.


"Kalau nggak ada pemeriksaan kapal itu disandarkan lagi ke dermaga. Kapal itu hanya 2 atau 3 kali berlayar setelah itu rusak. Memang soal kapal ini kewenangan pusat ASDP," katanya.


Fihir menjelaskan, dugaan kerusakan kapal disebabkan usia kapal bekas yang dibeli ASDP dari luar negeri ini usianya sudah cukup tua. Sehingga dari sisi kelayakan kurang dan tidak sebaik kapal baru.


Ia menjelaskan, dari data yang ditemukan LOGIS, KMP Portlink VII adalah kapal bekas yang dibeli ASDP dari Inggris pada 2013 silam. 


"Kapal tersebut sebelumnya bernama Stena Calediona, melayani rute Beslfast,  Irlandia Utara - Stranrair Scotlandia," ujarnya.


Saat itu ASDP menganggarkan Rp350 miliar untuk mendatangkan keempat kapal, terdiri dari tiga kapal asal Korea dan satu kapal Portlink VII dari Inggris. Untuk KMP Portlink VII sendiri ASDP kembali menganggarkan Rp60 miliar untuk biaya renovasi kapal.


"Artinya anggaran pengadaan sangat besar, dan belum sampai 10 tahun kapal ini mangkrak. Jelas negara dirugikan," tegas Fihir.


Sebelumnya, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi ASDP di Kapal Mangkrak Portlink VII Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Kapal Penyeberangan Portlink VII milik PT ASDP diketahui mangkrak dan tidak beroperasi sejak akhir 2020. Namun sistem keuangan kapal tetap berjalan termasuk gaji sekitar 26 orang Anak Buah Kapal (ABK).


"Kami menduga ada indikasi korupsi ASDP di Kapal yang mangkrak ini. Portlink VII sudah tiga tahun mangkrak di Lembar, tapi sistem keuangan operasionalnya tetap jalan. Diduga perputaran uangnya mencapai Rp100 Juta per bulan," ujar Direktur LOGIS, M Fihiruddin.


Fihir mengatakan, kasus Portlink VII ini juga mengungkap tabir misteri pembelian kapal bekas oleh PT ASDP di tahun 2013 silam. Padahal saat itu publik mendesak ASDP membangun kapal sendiri di dalam negeri, namun ASDP memilih membeli kapal bekas dari luar negeri, termasuk Portlink VII.


Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS, Portlink VII pertama kali beroperasi untuk rute penyeberangan Ketapang - Gili Manuk. Pada 2020 Portlink VII dimutasi ke rute Lembar - Ketapang.


"Anehnya, begitu diresmikan di Lembar akhir 2020 oleh Dirjen Hubdar, ternyata kapal ini bermasalah dan langsung mangkrak tanpa kejelasan. Ini jelas ada dugaan kerugian negara, karena kapal ini adalah kapal bekas," kata Fihir.


Sementara, papar dia, diduga secara administratif, kebutuhan operasonal untuk kapal tetap berjalan seperti biasa. Padahal kapal sudah tidak beroperasi cukup lama.


"Dalam kasus Kapal Mangkrak ini, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi, atau praktek menghambur-hamburkan uang negara dalam pembelian kapal bekas, Portlink VII. Dan juga dugaan operasional fiktif. Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti," tegasnya.


Fihir mengatakan, LOGIS akan melaporkan dugaan korupsi Kapal Mangkrak ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat. Sebab, ada dugaan kasus serupa juga bisa saja terjadi di rute penyeberangan lain yang dikelola ASDP.


"Kami lihat ini fenomena gunung es. Jangan sampai di pelabuhan penyeberangan lain juga ada kapal mangkrak seperti Portlink VII. Sehingga KPK harus turun tangan," katanya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LOGIS Laporkan Dugaan Korupsi Kapal Mangkrak Portlink VII ke KPK

Trending Now