Petani Budidaya Lobster Lombok Tolak Rencana Pembukaan Ekspor BBL

MandalikaPost.com
Kamis, Oktober 19, 2023 | 17.38 WIB Last Updated 2023-10-19T09:41:49Z
Nelayan dan petani budidaya Lobster membacakan sikap bersama, menolak rencana ekspor BBL, di Kampung Lobster, Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, NTB.



MANDALIKAPOST.com - Puluhan nelayan dan petani pembudidaya Lobster yang tergabung dalam Himpunan Pembudidaya Lobster Teluk Jukung (HPLJ), Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, berkumpul dalam satu suara menolak rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih bening Lobster (BBL), Kamis 19 Oktober 2023.



Pernyataan sikap menolak ekspor BBL dibacakan bersama di areal Kampung Lobster, Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, NTB.


Dua hal yang menjadi sikap HPTJ antara lain menolak ekspor BBL. Mereka juga mendesak pemerintah untuk merubah aturan ekspor Lobster konsumsi dewasa dari minimal 150 gram menjadi 100 gram.


"Kami nelayan dan petani budidaya yang tergabung dalam HPTJ menyatakan menolak dengan keras, rencana ekspor BBL. Kami meminta untuk ekspor Lobster konsumsi, dari 150 gram diturunkan menjadi 100 gram," kata mereka saat membacakan sikap bersama.


Pernyatan sikap ini disampaikan HPTJ untuk menanggapi rencana pemerintah untuk membuka kembali ekspor benih bening lobster.


Wacana dibukanya kembali ekspor benih lobster ini, ditolak nelayan dan petani budidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).


BACA JUGA : Ekspor Benih Lobster Dinilai Hanya Untungkan Asing



Di kampung sentra budidaya lobster, Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Lombok Timur misalnya. Para nelayan dan petani budidaya khawatir harga benih lobster untuk budidaya lokal bisa melambung tinggi jika ekspor benih yang saat ini dilarang, kembali dibuka.


"Kalau ekspor lobster konsumsi dengan ukuran di atas 150 gram ya tidak masalah. Tapi kalau ekspor benih bening lobster (BBL) jelas kami tolak. Sebab bisa jadi langka dan susah cari benih dan harganya pasti meroket," kata Murdayan (40), nelayan yang juga petani budidaya lobster di Teluk Jukung, Dusun Telong - Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.


Dayan mengatakan, budidaya lobster dengan pola keramba jaring apung (KJA) saat ini sudah berjalan baik di Telong Elong. Para petani budidaya juga bisa merasakan nilai tambah yang cukup baik menyusul stabilnya harga panen yang berkisar Rp480 ribu - Rp550 ribu per kilogram.


Ketersediaan BBL untuk benih budidaya lobster juga sangat terjaga sejak ekspor BBL dilarang pemerintah. Saat ini harga benih losbter berkisar Rp3.000 sampai Rp3.500 per ekor, sudah sangat ideal untuk kebutuhan benih budidaya.


"Dulu waktu masih boleh ekspor BBL itu kan petani budidaya disini juga kesulitan mendapatkan benih karena benih dikirim ke luar. Harganya juga sangat tinggi dulu, bisa sampai Rp9000 sampai Rp11 ribu per ekor. Kami khawatir kalau ekspor BBL dibuka kembali, kami kesulitan benih dan harga benih jadi melambung lagi seperti dulu," katanya.


Hal serupa dikatakan pembudidaya lobster lainnya, Lalu Tantowi. Menurut dia, eskpor BBL hanya menguntungkan budidaya lobster negara lain, seperti Vietnam. Padahal hingga saat ini, produk lobster Indonesia, terutama Lombok masih sulit mendapatkan branding yang baik di pasaran global.


Tantowi mengatakan, sejauh ini lobster yang diekspor ke asia tenggara masih terbranding sebagai lobster Vietnam dan atau Australia. Padahal lobster itu dari Lombok, Indonesia.


Ia khawatir, ekspor BBL hanya bakal menguntungkan budidaya di luar negeri seperti Vietnam. Sehingga kemudian untuk lobster konsumsi di pasar global justru lobster Vietnam yang mendapat branding, padahal benihnya dari Indonesia.


"Kami harap pemerintah bisa mempertimbangkan hal ini sebelum membuka ekspor BBL kembali," tegasnya.


Menguntungkan Budidaya Asing


Dikutip dari situs brief.id, Draf Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) kini memasuki tahapan konsultasi publik.


Revisi aturan itu di antaranya membuka kembali keran ekspor benih bening lobster lewat skema kerja sama investasi. Sebelumnya, ekspor benih lobster dilarang.


Aturan buka-tutup ekspor benih bening lobster telah beberapa kali dilakukan. Dari catatan Kompas, pemerintah pernah menutup keran ekspor benih bening lobster pada 2015-2019, lalu membukanya lagi pada 2020. Pada 2021, ekspor benih bening lobster ditutup dan tahun ini izin ekspor berpeluang dibuka lagi. Lobster merupakan satu dari lima komoditas unggulan perikanan budidaya yang diusung pemerintah dalam program kerja berbasis ekonomi biru.


Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan, pemerintah sebaiknya menahan diri untuk tidak tergoda ekspor benih bening lobster yang dibungkus narasi investasi asing untuk budidaya lobster di dalam negeri.


Pemerintah perlu fokus pada pengkajian stok benih bening lobster dan bekerja sama dengan para pembudidaya lokal di setiap provinsi untuk usaha pembibitan dan pembesaran lobster.


”Manfaat ekonomi dan lingkungan dari budidaya lobster di dalam negeri jauh lebih bisa dirasakan oleh pembudidaya ketimbang benih bening lobster diangkut ke Singapura, Vietnam, dan Tiongkok,” katanya.


Halim menambahkan, dibukanya keran ekspor benih bening lobster hanya akan menguntungkan investor asing. Transfer teknologi oleh investor asing diragukan bakal terwujud. Dari aspek hilirisasi, program pembibitan dan pembesaran benih bening lobster di dalam negeri terancam terhenti karena ada migrasi massal pembudidaya ke penangkap benih bening lobster.


”Ujungnya, eksploitasi benih bening lobster akan semakin marak dan kita kehilangan stok benih,” ujarnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petani Budidaya Lobster Lombok Tolak Rencana Pembukaan Ekspor BBL

Trending Now