Sebanyak 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati Usai Demo Naik Gaji, Ini Kronologinya

MandalikaPost.com
Jumat, April 12, 2024 | 14.39 WIB

Sebanyak 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati Usai Demo Naik Gaji, Ini Kronologinya.


MANDALIKAPOST.com - Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit usai demonstrasi penyampaian aspirasi yang dilakukan ratusan nakes itu.


Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).


Para nakes itu juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Selain itu, mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.


Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.


Tomy menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Dia pun mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.


"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," kata Tomy.


Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.


Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut. Namun menurut dia tak diperpanjang lantaran para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak loyal.


"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujarnya.



SUMBER

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati Usai Demo Naik Gaji, Ini Kronologinya

Trending Now