Crazy Rich Vietnam Divonis Mati, Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T

MandalikaPost.com
Jumat, April 12, 2024 | 14.29 WIB
Crazy rich asal Vietnam Truong My Lan divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penipuan mencapai Rp200,06 triliun. (AFP/-STR)

MANDALIKAPOST.com - Crazy rich asal Vietnam Truong My Lan divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah Vietnam. Nilai kasus penipuan itu mencapai US$12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun (US$1=Rp16.005).



Al Jazeera memberitakan ia dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan dalam sidang terakhir di Kota Ho Chi Minh pada Kamis, (11/4). Namun, pihak Lan bisa mengajukan banding atas putusan itu.


Truong My Lan merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat. Ia secara ilegal mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon pada 2012 hingga 2022 untuk menyedot dana melalui ribuan perusahaan hantu dan menyuap pejabat pemerintah.


Akibatnya, jaksa menyita lebih dari 1.000 properti Lan. Nilai perampasan asetnya bahkan mencapai 3 persen produk domestik bruto (PDB) Vietnam pada 2022.


"Dalam keputusasaan, saya memikirkan kematian. Saya sangat marah karena saya cukup bodoh untuk terlibat dalam lingkungan bisnis yang sangat sengit ini, sektor perbankan, yang hanya sedikit saya ketahui," katanya.


Lan ditangkap pihak berwenang pada Oktober 2022. Sementara suaminya, investor Hong Kong Eric Chu Nap-Kee, masuk dalam 86 orang yang diadili setelah dituding membuat permohonan pinjaman palsu untuk menarik uang dari Bank Saigon.


Keponakan Lan, Truong Hue Van, yang merupakan CEO Van Thinh Phat, juga ikut diadili.


SUMBER 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Crazy Rich Vietnam Divonis Mati, Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T

Trending Now