![]() |
| Ilustrasi: Seorang perempuan di rudapaksa, (Foto: Istimewa/MP). |
Peristiwa memilukan ini bermula pada Kamis (22/1/2026), saat korban bersama rekannya berniat menikmati matahari terbit (sunrise) di Pantai Labuhan Haji. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku di Taman Selong dan kemudian berlanjut menuju kawasan pantai.
Namun, di tengah jalan, korban terpisah dari rekannya. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku E untuk membawa korban ke lokasi sepi.
"Korban dibawa berkeliling ke tempat sepi kemudian dibawa ke semak-semak. Setelah itu korban diancam menggunakan pisau lalu diperkosa," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, Kamis (22/1).
Tak berhenti pada kekerasan seksual, pelaku juga merampas harta benda milik korban sebelum meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian. Pelaku menggasak perhiasan berupa anting-anting dan sejumlah uang milik LZ.
"Setelah terlapor melecehkan korban, terlapor juga mengambil anting dan uang korban lalu meninggalkan korban," imbuh IPTU Arie.
Mengetahui kejadian tragis yang menimpa putrinya, ayah korban segera melapor ke Mapolres Lombok Timur. Bergerak cepat, Tim Resmob Polres Lombok Timur berhasil melacak keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam, E berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Kecamatan Suralaga.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban kini tengah mendapatkan penanganan khusus.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami juga melakukan pendampingan terhadap korban," pungkas IPTU Arie.

