Lapas Selong Intensifkan Koordinasi dengan Dinkes Lombok Timur Demi Akreditasi Klinik

Rosyidin S
Jumat, Mei 02, 2025 | 19.04 WIB Last Updated 2025-05-02T11:04:21Z
Kepala Lapas kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin memantau WBP Selong. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 


Langkah konkret yang diambil adalah dengan menjalin koordinasi intensif bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur terkait proses akreditasi klinik Lapas Selong. Pertemuan penting ini berlangsung di kantor Dinkes Lombok Timur pada hari Jumat (2/5).


Kegiatan koordinasi ini didasari oleh Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS.07-PW.01.01 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengurusan Izin dan Akreditasi Klinik.


Surat edaran ini menjadi landasan kuat bagi Lapas Selong untuk segera merealisasikan akreditasi klinik demi memberikan pelayanan kesehatan yang terstandarisasi.


Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas Selong diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Kepala Subseksi Perawatan, serta staf perawatan Lapas.


Diskusi mendalam dilakukan untuk membahas berbagai aspek krusial yang menjadi persyaratan akreditasi. Hal-hal seperti peninjauan fasilitas kesehatan yang ada, ketersediaan dan kompetensi tenaga medis, hingga standardisasi prosedur pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas menjadi fokus utama pembahasan.


Kepala Lapas kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan sebuah keniscayaan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan.


"Akreditasi klinik ini adalah langkah signifikan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang kami berikan kepada seluruh Warga Binaan di Lapas Selong telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan," ujarnya dengan penuh harap.


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Fasyankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Aris Fahrozi, S.Kep. Ners., menyambut baik inisiatif yang ditunjukkan oleh Lapas Selong. 


Beliau menegaskan dukungan penuh dari pihaknya agar proses akreditasi dapat berjalan dengan baik.


"Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung upaya Lapas Selong dalam mencapai akreditasi klinik. Kami siap memberikan bimbingan teknis dan pengawasan yang diperlukan agar seluruh tahapan akreditasi dapat dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Lalu Aris Fahrozi.


Lebih lanjut, Lalu Aris Fahrozi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan secara berkala kepada tim kesehatan Lapas Selong.


"Kami akan berikan pendampingan terkait pemenuhan standar sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga manajemen mutu pelayanan kesehatan. Harapan kami, Klinik Lapas Selong dapat segera terakreditasi dan memberikan pelayanan yang optimal bagi Warga Binaan," imbuhnya.


Dengan adanya sinergitas dan koordinasi yang baik antara Lapas Selong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, diharapkan proses akreditasi Klinik Lapas Selong dapat segera terwujud.


Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Lapas Selong dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kesehatan seluruh Warga Binaan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembinaan dan reintegrasi sosial para WBP.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Selong Intensifkan Koordinasi dengan Dinkes Lombok Timur Demi Akreditasi Klinik

Trending Now