Sorotan DPRD Lombok Timur: Pemerataan Bantuan Pendidikan dan Validitas Data Dapodik Jadi Prioritas Utama

Rosyidin S
Senin, Mei 05, 2025 | 21.22 WIB Last Updated 2025-05-05T13:22:14Z
Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur yang membidangi Pendidikan, Husni Mubarok saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti secara tajam urgensi pemerataan bantuan pendidikan dan validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai fondasi krusial dalam upaya peningkatan kualitas infrastruktur sekolah di seluruh penjuru wilayah Lombok Timur.


Penekanan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakmerataan penyaluran bantuan yang disinyalir dipengaruhi oleh faktor kedekatan personal, serta lemahnya validitas data yang menjadi penghalang efektifnya penyaluran bantuan.


Husni Mubarok, seorang anggota Komisi II DPRD Lombok Timur yang membidangi sektor pendidikan, dengan lugas menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur lebih cermat dan adil dalam mengalokasikan bantuan pendidikan.


Ia menegaskan bahwa kriteria kelayakan dan pemenuhan persyaratan yang objektif harus menjadi landasan utama, bukan sekadar relasi personal antara pihak sekolah dan pemangku kebijakan.


"Kita selalu berharap kepada pemerintah Lombok Timur supaya sekolah-sekolah yang belum terjamah sama sekali diperhatikan. Bukan karena faktor kedekatan kepala sekolah saja, tapi memang layak dan memenuhi syarat," ujar Husni Mubarok saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/5).


Lebih lanjut, Husni Mubarok menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang signifikan namun memiliki kondisi bangunan yang memprihatinkan.


Menurutnya, skala prioritas seharusnya diberikan kepada sekolah-sekolah yang memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa dan membutuhkan perbaikan mendesak.


"Kalau muridnya banyak, gedungnya layak untuk diperbaiki, berarti ini yang diperhatikan," tegasnya dengan nada meyakinkan.


Ironisnya, Komisi II DPRD Lombok Timur juga menyoroti adanya indikasi kurangnya proaktivitas dari sebagian kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, dalam menyampaikan kondisi riil kekurangan ruang kelas yang mereka hadapi. Hal ini dinilai menghambat penyaluran bantuan yang tepat sasaran.


"Banyak juga terkadang kepala sekolah negeri atau swasta tahu gedungnya seperti itu, dia kurang ruangan, tapi tidak pernah menyampaikan. Nah, jadi kemarin itu seperti di beberapa SD tidak pernah kita tau kalau tidak di-publish di media," ungkap Husni, menyayangkan sikap pasif sebagian pimpinan sekolah.


"Ya kan? Selama ini kan diam saja. Sementara ini kan dia punya perwakilan, ada Komisi Dua yang membidangi pendidikan, minimal kepala sekolahnya datang untuk menyampaikan seperti itu," imbuhnya, menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pihak sekolah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.


Dalam konteks pengelolaan data Dapodik, Husni Mubarok menjelaskan bahwa validitas data merupakan aspek krusial, terutama dalam pengajuan bantuan untuk seluruh jenjang pendidikan, termasuk SMA dan SMK. Ketidakakuratan data berpotensi menghambat proses verifikasi dan persetujuan bantuan.


"Kalau di SMA, SMK itu sama saja, sama saja sebenarnya termasuk di jenjang SD, SMP. Bukan saja Dapodiknya, memang tergantung juga di operator itu, operator sekolah sama operator Dikbud itu harus kolaborasi," jelasnya, menyoroti pentingnya sinergitas antar pihak.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keberhasilan pengajuan bantuan sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara operator sekolah yang bertugas menginput data dan operator dinas pendidikan yang mengelola akun Krisna, sebuah sistem aplikasi perencanaan dan penganggaran.


"Di sanalah nanti, misal kita sudah folding-nya bagus, tetapi tidak berkolaborasi dia dengan dinas, nah barang itu juga tidak bisa jadi," imbuhnya, mengilustrasikan bagaimana kurangnya koordinasi dapat menggagalkan proses pengajuan bantuan.


Husni juga menyoroti adanya praktik pelaporan kondisi sekolah yang kurang tepat, di mana ruang laboratorium terkadang dilaporkan sebagai ruang kelas. Hal ini tentu saja dapat menyesatkan dan mempengaruhi alokasi bantuan yang seharusnya.


"Kadang-kadang sekolah ini, ruang laboratorium itu dimasukkan sebagai ruang kelas dan itu terbaca, tidak bisa begitu. Harus pintar di dalam membuat laporan baru bisa di laporkan," ungkapnya.


Selain itu, Komisi II DPRD Lombok Timur menyoroti kurangnya pendampingan dari kepala sekolah terhadap operator Dapodik di tingkat sekolah. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab ketidakakuratan data.


"Banyak kepala sekolah menyerahkan sepenuhnya ke operator, sekadar kasih tugas hanya kerjakan. Jadi tidak ada pendampingan," katanya, menyayangkan kurangnya keterlibatan kepala sekolah dalam memastikan validitas data.


Menyikapi permasalahan ini, Husni Mubarok memberikan solusi konstruktif dengan mengimbau sekolah-sekolah yang mengalami kendala teknis dalam pengisian instrumen Dapodik untuk proaktif meminta pendampingan kepada dinas pendidikan.


"Boleh kok sekolah bersurat ke dinas untuk bantuan pendampingan pengisian dapodiknya. Silahkan sekolah yang bersangkutan bersurat ke dinas," pungkasnya, menawarkan jalan keluar bagi permasalahan teknis di tingkat sekolah.


Diskusi yang digulirkan oleh Komisi II DPRD Lombok Timur ini menggarisbawahi betapa krusialnya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap validitas data Dapodik dan implementasi mekanisme penyaluran bantuan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Lombok Timur, sehingga kualitas pendidikan secara keseluruhan dapat meningkat secara signifikan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sorotan DPRD Lombok Timur: Pemerataan Bantuan Pendidikan dan Validitas Data Dapodik Jadi Prioritas Utama

Trending Now