Tak Perlu Cemas, Operasi Caesar Masih Dijamin BPJS Kesehatan

Ariyati Astini
Sabtu, Mei 03, 2025 | 11.00 WIB Last Updated 2025-05-03T03:00:16Z

 

Kepala BPJS Cabamg Mataram (kiri) Agung Utama Muchlis


MANDALIKAPOST.com,– Masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir mengenai kabar simpang siur terkait layanan persalinan melalui operasi caesar. BPJS Kesehatan secara tegas memastikan bahwa tindakan medis tersebut masih sepenuhnya dijamin oleh program JKN, selama dilakukan atas dasar indikasi medis yang jelas dan disarankan oleh tenaga kesehatan profesional.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis, menegaskan tidak ada perubahan regulasi mengenai penjaminan tindakan operasi caesar. Menurutnya, selama prosedur tersebut dibutuhkan secara medis, maka BPJS Kesehatan tetap menanggung biayanya.


"Jaminan untuk tindakan caesar itu tetap berlaku. Tidak ada pembatasan, tidak ada pelarangan bagi peserta JKN untuk mendapatkan tindakan caesar, selama memang dibutuhkan sesuai dengan saran tenaga medis," ujarnya.


Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa tidak ada aturan terbaru terkait perlindungan terhadap ibu dan janin dalam layanan BPJS Kesehatan. Semua ketentuan masih mengacu pada regulasi yang berlaku selama ini.


"Tidak ada aturan baru untuk itu. Masih sama seperti sebelumnya," tambahnya.


Penanganan Kasus Gawat Darurat Harus Tepat Sasaran

Dalam kesempatan yang sama, Agung juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pelayanan gawat darurat (emergency). Ia menyebutkan bahwa selama ini banyak peserta BPJS yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa kondisi yang benar-benar darurat.


"Kami menegakkan aturan bahwa pelayanan emergency hanya diperuntukkan bagi peserta yang memang membutuhkan pelayanan medis segera. Tapi sering kali, kondisi seperti sakit kepala atau sakit perut dibawa ke IGD, padahal bukan kategori gawat darurat," tegasnya.


BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, dengan memaksimalkan layanan di Puskesmas terlebih dahulu sebelum menuju rumah sakit, terutama untuk keluhan yang tidak mendesak.


"Kalau semua ke emergency, maka peserta yang benar-benar membutuhkan bisa tidak tertangani. Kami ingin memperkuat peran Puskesmas agar pelayanan lebih merata dan tepat sasaran," pungkas Agung.


Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami jalur pelayanan yang benar, agar sistem kesehatan nasional dapat berjalan secara optimal dan merata bagi semua peserta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Perlu Cemas, Operasi Caesar Masih Dijamin BPJS Kesehatan

Trending Now