![]() |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin |
MANDALIKAPOST.com- Ratusan jemaah calon haji (JCH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mengantongi visa, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebabnya karena adanya gangguan pada aplikasi E-Hajj.
E-Hajj merupakan aplikasi milik Pemerintah Arab Saudi yang digunakan untuk mendata seluruh calon jemaah haji dari seluruh dunia, tetapi belakangan aplikasi tersebut sering terjadi gangguan sehingga Pemerintah Indonesia tidak bisa memasukkan data terbaru dari JCH yang akan berangkat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin mengatakan, inilah yang membuat lebih dari 800 JCH belum memiliki visa.
"E-Hajj sering trobel, beberapa hari ini tidak bisa diakses ini juga yang menyebabkan terjadinya keterlambatan," kata Amin, Jumat (2/5/2025).
Selain persoalan visa, lambatnya pengaturan kloter juga dikeluhkan JCH. Amin menyampaikan ini disebabkan karena adanya perpanjangan pelunasan yang semula sampai 17 April menjadi 25 April.
Amin memastikan seluruh JCH yang namanya sudah masuk dalam kloter dipastikan akan berangkat, jika pada saat jadwal pemberangkatan belum juga keluar maka akan diberangkatkan terakhir bersama kloter campuran.
Tahun ini, total jamaah haji reguler asal NTB yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Lombok mencapai 4.230 orang, termasuk 225 jamaah prioritas lansia dan 36 TPHD.
Delapan KBIH juga turut berperan aktif dalam pembinaan jamaah. Sementara itu, 48 petugas PPIH Kloter disiapkan untuk mendampingi 12 kloter pemberangkatan.