BPJS Kesehatan Mataram Sediakan Layanan Antrean Online, Pasien Kini Tak Perlu Lagi Menunggu Lama di Faskes

Ariyati Astini
Jumat, Mei 02, 2025 | 20.05 WIB Last Updated 2025-05-02T12:05:32Z

 



Kepala Bagian Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja


MANDALIKAPOST.com— BPJS Kesehatan Cabang Mataram kini menyediakan layanan antrean online bagi peserta yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) mitra seperti Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah tanpa perlu mengantre langsung di lokasi.


Kepala Bagian Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja, mengatakan bahwa sistem antrean online ini memberikan banyak manfaat, seperti mengurangi waktu tunggu pasien, mencegah penumpukan di rumah sakit, serta menjaga jarak fisik antar pasien.


“Kadang masyarakat mengeluh karena waktu tunggu di rumah sakit, klinik, atau Puskesmas cukup lama. Dengan fitur antrean online yang terhubung langsung ke sistem BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mengambil antrean dari rumah,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (30/4/2025).


Dwi Jendraatmaja juga menjelaskan bahwa seluruh mitra faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare. Ketika peserta mengambil antrean melalui Mobile JKN, sistem akan langsung menampilkan nomor antrean beserta estimasi waktu pelayanan.


“Kalau dulu harus antre langsung di rumah sakit yang bikin ribet dan memakan waktu, sekarang masyarakat cukup pakai aplikasi Mobile JKN. Cepat, mudah, dan waktu pelayanan sudah terjadwal,” tambahnya.


Transformasi digital melalui Mobile JKN ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang di fasilitas kesehatan. Sistem juga memungkinkan pasien yang dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit untuk tetap memanfaatkan antrean online, sehingga waktu kunjungan bisa diatur lebih efisien.


Cara Daftar Antrean Online.

-Download/Instal aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore

-Registrasi Akun Mobile JKN Menggunakan Data diri sesuai KTP.

-Login pada aplikasi menggunakan Username dan Password yang di gunakan pada saat mendaftar.

-Setelah berhasil Log in pada aplikasi, selanjutnya memilih Fitur Pendaftaran Pelayanan dan memilih jadwal praktek dokter sesuai dengan waktu yang di inginkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Kesehatan Mataram Sediakan Layanan Antrean Online, Pasien Kini Tak Perlu Lagi Menunggu Lama di Faskes

Trending Now