Tren Mengkhawatirkan: Kasus Kekerasan di Lombok Timur Diprediksi Meningkat Tajam pada 2025

Rosyidin S
Jumat, Mei 02, 2025 | 19.55 WIB Last Updated 2025-05-02T11:58:00Z

Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kabar kurang sedap menghampiri Kabupaten Lombok Timur (Lotim) seiring dengan proyeksi peningkatan kasus kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, pada tahun 2025.


Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindung Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim mengungkapkan kekhawatiran ini berdasarkan data terkini yang menunjukkan tren kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Dilansir dari Radarselaparng.com Kepala DP3AKB Lotim, H Ahmat, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (30/4) dua hari yang lalu, menyampaikan bahwa indikasi peningkatan kasus kekerasan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.


“Kalau kita lihat dari data sekarang sampai April ini, kelihatannya akan naik di tahun 2025 dibanding tahun 2024,” ujarnya dengan nada prihatin.


Data yang dipaparkan Ahmat cukup mengkhawatirkan. Jika sepanjang tahun 2024 tercatat 82 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya merupakan KDRT, maka hingga akhir April 2025 saja sudah tercatat 23 kasus kekerasan seksual. Lonjakan angka ini menjadi sinyal kuat perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif.


Menyikapi tren ini, Pemerintah Daerah Lombok Timur tidak tinggal diam. Berbagai strategi lintas sektor terus diperkuat untuk menekan angka kekerasan.


Keterlibatan aktif tenaga kesejahteraan sosial (TKS), organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga komunitas generasi berencana (Genre) menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.


Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui program “masuk sekolah” yang bertujuan memberikan edukasi dan penyadaran hukum kepada para pelajar.


Sosialisasi yang diberikan mencakup pemahaman tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), peraturan bupati terkait perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya perkawinan anak yang diakui Ahmat masih menjadi persoalan di beberapa wilayah.


Lebih lanjut, Ahmat mengapresiasi keterbukaan masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan. Menurutnya, hal ini juga menjadi faktor penting dalam terungkapnya kasus-kasus kekerasan, baik melalui jalur hukum maupun secara sosial kemasyarakatan. 


“Dulu masyarakat belum tahu harus melapor ke mana. Sekarang sudah ada nomor pengaduan dan alur pelaporan yang jelas,” jelasnya.


Selain faktor keberanian melapor, peningkatan kasus juga disinyalir berkaitan erat dengan kebebasan akses internet di kalangan remaja. Ahmat menyoroti bahwa kemudahan akses ini seringkali disalahgunakan untuk mengakses konten negatif yang berpotensi memicu perilaku kekerasan.


Pemerintah Daerah Lotim menyambut baik rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi usia anak dalam penggunaan media digital. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam meminimalisir dampak negatif internet terhadap perilaku remaja.


Dengan berbagai upaya yang gencar dilakukan, Pemerintah Daerah Lombok Timur berharap dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara signifikan, terutama di lingkungan sekolah dan rumah tangga.


Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tren Mengkhawatirkan: Kasus Kekerasan di Lombok Timur Diprediksi Meningkat Tajam pada 2025

Trending Now