![]() |
Seorang pengedar narkoba inisial MA saat menunjukkan barang bukti di Polres Lombok Timur. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil membongkar dugaan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (Muhammad Ali) di kediamannya di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 30,73 gram.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur, IPDA Syamsul Hadi. Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menjadi dasar tim untuk melakukan tindakan.
Saat penangkapan, MA kedapatan menyimpan satu klip sedang berisi sabu di saku celananya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah MA dan menemukan berbagai barang bukti lain.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat sabu, satu klip sedang berisi sabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel.
Penggeledahan ini turut disaksikan oleh masyarakat setempat, yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT.
Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Man Pendek, warga Desa Gereneng.
"Terduga pelaku MA ini diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya," terang IPTU Fedy Miharja.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan seperti pemeriksaan saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kapolres Lombok Timur melalui AKP Nikolas Osman, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Barang haram tersebut hanya membuat hidup lebih sengsara," tegas AKP Nikolas Osman.
Ia juga menambahkan, "Jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti. Kami jamin identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi," tutupnya.