![]() |
| Ilustrasi petani bawang merah. |
MANDALIKAPOST.com – Dewan Pimpinan Wilayah Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan bibit bawang merah Program Upland 2026 di Kabupaten Sumbawa.
Proyek yang bersumber dana APBN dari Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa tersebut diketahui mengalokasikan pengadaan bibit bawang merah sebanyak 167 ton dengan nilai anggaran sekitar Rp7,5 miliar.
Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi persoalan dalam proses pengadaan hingga penyaluran bibit kepada kelompok tani penerima manfaat.
Menurutnya, hasil investigasi Garda Satu NTB bersama Garda Satu Sumbawa menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, mulai dari proses lelang tender hingga distribusi bantuan di lapangan.
"Seharusnya bantuan ini diterima oleh 27 kelompok tani penerima. Namun berdasarkan hasil penelusuran kami, masih ada delapan kelompok tani yang sampai saat ini belum menerima bantuan tersebut," ujar Bang Akim.
Ia juga mempertanyakan proses lelang pengadaan bibit bawang merah tersebut. Menurutnya, hanya terdapat dua perusahaan yang mengikuti tender, yakni satu perusahaan lokal dan satu perusahaan dari luar daerah.
Namun, kata dia, perusahaan yang dimenangkan justru berasal dari Jawa Tengah, meski disebut memiliki nilai penawaran lebih tinggi.
"Padahal hanya dua perusahaan yang ikut lelang, satu lokal dan satu dari luar daerah. Yang dimenangkan justru perusahaan dari Jawa Tengah, sementara penawarannya tinggi. Ini tentu menjadi pertanyaan, ada apa dengan proses tersebut?" katanya.
Bang Akim menilai program nasional pengadaan bibit bawang merah seharusnya mampu mengoptimalkan potensi daerah.
Terlebih, Pulau Sumbawa selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil bawang merah di NTB.
"NTB khususnya Pulau Sumbawa merupakan daerah penghasil bawang merah. Seharusnya potensi daerah bisa menjadi pertimbangan dalam pengadaan bibit untuk petani," ujarnya.
Ia juga menyebut berdasarkan data Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman (BPSP) NTB, saat ini tersedia stok bibit bawang merah lebih dari 500 ton di NTB. Jumlah tersebut, menurutnya, cukup untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten Sumbawa yang mencapai 167 ton.
Dugaan kejanggalan lain, lanjut Bang Akim, muncul setelah Garda Satu NTB bersama Garda Satu Sumbawa melakukan investigasi lapangan terkait asal-usul bibit yang digunakan dalam proyek tersebut.
Dari hasil penelusuran sementara, pihaknya menduga bibit bawang merah yang disalurkan bukan berasal dari Jawa Tengah, melainkan berasal dari wilayah Bima, NTB.
"Jadi ada indikasi perusahaan pemenang tender seolah mengadakan bibit dari Jawa Tengah, padahal bibit bawang tersebut diduga berasal dari Bima. Kalau benar demikian, tentu harus ada penjelasan terkait mekanisme pengadaan dan distribusinya," tegasnya.
Garda Satu NTB menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan tersebut. Hasil investigasi akan dikaji lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Temuan-temuan ini akan kami kaji kembali. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu akan kami laporkan kepada pihak berwenang agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Bang Akim.
Ia menegaskan program pemerintah di sektor pertanian harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan tidak boleh membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat.
"Program pertanian merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu transparansi, pengawasan dan akuntabilitas harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang terkait belum mendapat tanggapan.
Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berskala nasional yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan serta fungsi kontrol terhadap berbagai kebijakan publik.
Sebagai organisasi masyarakat yang memiliki jaringan kepengurusan di berbagai daerah, Garda Satu menjalankan peran pengawasan sosial dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan aturan dalam berbagai sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Garda Satu dipimpin oleh Abdul Hakim sebagai Ketua DPW Garda Satu NTB.


