Garda Satu NTB Apresiasi Polresta Mataram Ungkap Kasus NDR

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 29, 2026 | 18.06 WIB Last Updated 2026-07-29T10:06:27Z
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim.


REPORTER : ABDUL RAHIM

MANDALIKAPOST.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB, Abdul Hakim, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram yang berhasil menangkap terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Rhamadany (NDR), Rabu (29/7).


Abdul Hakim menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan keseriusan dalam memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Terlebih, kasus kematian NDR sempat menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Kami memberikan apresiasi kepada Polresta Mataram yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara profesional dan transparan hingga kasus ini benar-benar terang,” ujar Abdul Hakim.


Menurutnya, proses hukum harus tetap dikawal secara objektif dan profesional. Ia juga mengapresiasi penyidik yang dinilai berhati-hati dalam mengungkap perkara dengan mengedepankan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.


“Kami menghargai proses penyidikan yang dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kecukupan alat bukti. Trimakasih kepada Polres Mataram yang telah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.


Abdul Hakim berharap seluruh tahapan penyidikan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.


“Kita percayakan proses ini kepada penyidik. Yang terpenting, semua fakta dan alat bukti dapat diungkap secara terang sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.


Diketahui, NDR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Mataram pada Minggu (17/5). Mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, tersebut diduga menjadi korban tindak pembunuhan.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban serta pihak yang diduga bertanggung jawab.


Dengan ditangkapnya terduga pelaku, kasus tersebut kini memasuki tahapan hukum selanjutnya. Publik pun menunggu pengungkapan secara menyeluruh terkait motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Polresta Mataram diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara transparan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Garda Satu NTB Apresiasi Polresta Mataram Ungkap Kasus NDR

Trending Now