Bank NTB Syari'ah Tawarkan Layanan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Sesuai Syari'ah

MandalikaPost.com
Minggu, Juli 13, 2025 | 15.02 WIB Last Updated 2025-07-13T07:02:05Z

Bank NTB Syari'ah Tawarkan Layanan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Sesuai Syari'ah.



MANDALIKAPOST.com - Bank NTB Syariah menghadirkan layanan Pembiayaan Kendara iB Amanah, fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan kendaraan bermotor yang dirancang bagi pegawai dengan penghasilan tetap, profesional, maupun pelaku usaha. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mewujudkan kendaraan impian dengan proses yang sesuai prinsip syariah.


Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah, yakni jual beli antara bank dan nasabah dengan kesepakatan margin keuntungan yang ditentukan di awal. Nilai pembiayaan yang ditawarkan mencapai maksimal Rp1,5 miliar dengan tenor hingga 5 tahun.


Jenis agunan yang digunakan adalah kendaraan bermotor yang menjadi objek pembiayaan itu sendiri. Selain itu, Bank NTB Syariah juga melengkapi fasilitas ini dengan asuransi jiwa dan asuransi agunan guna memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah.


Beberapa keuntungan dari layanan Pembiayaan Kendara iB Amanah antara lain:


Dapat digunakan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas

Angsuran tetap hingga masa jatuh tempo

Bebas dari denda keterlambatan pembayaran

Margin keuntungan disepakati sejak awal, transparan dan tidak berubah


“Insan amanah, segera wujudkan kendaraan impianmu sekarang dengan mudah melalui Pembiayaan Kendara iB Amanah. Prosesnya gampang, sesuai prinsip syariah dan pastinya amanah,” tulis Bank NTB Syariah melalui saluran resminya.


Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor cabang terdekat atau melalui layanan Call Center 1500 667, email ke costumercare@bankntbsyariah.co.id, serta melalui media sosial resmi Bank NTB Syariah di Facebook dan Instagram.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bank NTB Syari'ah Tawarkan Layanan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Sesuai Syari'ah

Trending Now