Kebakaran Bukit Sempana Meluas hingga 120 Hektar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api dengan Sekat Bakar

Rosyidin S
Rabu, Juni 10, 2026 | 17.34 WIB Last Updated 2026-06-10T09:34:42Z
Karhutla: Kepala Seksi Perlindungan, Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai KPH Wilayah II Lombok Timur Dinas LHK Provinsi NTB, Lalu Iskandar, SP,. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat melanda kawasan Padang Savana Bukit Sempana, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur pada hari Selasa (9/6/2026) kemarin hingga hari kedua belum bisa dipadamkan kerena terkendala dengan medan yang sulit dijangkau oleh tim dari Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II NTB.


Pantauan di lapangan hingga Rabu (10/6) siang, luasan area yang dilalap si jago merah diperkirakan telah mencapai sekitar 120 hektar, membentang dari punggungan sebelah utara hingga ke bagian selatan bukit.


Tim gabungan yang terdiri dari Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II NTB, Tim RTH Sambelia, TNI, Polri, serta Tim Manggala Agni Wilayah III Mataram terus dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.


Kepala Seksi Perlindungan, Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Balai KPH Wilayah II Lombok Timur Dinas LHK Provinsi NTB, Lalu Iskandar, SP., menyatakan bahwa seluruh personel telah disebar ke berbagai titik api tak lama setelah menggelar apel kesiapsiagaan pada Rabu pagi.


"Sesuai arahan pimpinan, tim sudah terbagi menjadi empat tim dan langsung menyebar menuju titik api yang sampai saat ini masih ada di beberapa lokasi," ujar Lalu Iskandar saat ditemui di Sembalun.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Lalu Iskandar memastikan bahwa seluruh pendaki maupun pengunjung yang sempat berada di atas Bukit Sempana telah dievakuasi sejak malam pertama kebakaran.


"Untuk pengunjung, sampai saat ini sudah tidak ada di lokasi. Semua pengunjung sudah kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan selamat," tegasnya.


Menghadapi medan perbukitan yang menantang, tim gabungan menerapkan strategi khusus untuk memutus jalur perambatan api. Mengingat vegetasi savana yang kering di awal musim kemarau sangat mudah terbakar, petugas di lapangan fokus membuat sekat bakar (firebreak).


"Untuk memutus nyala api, kami membuat sekat bakar yang saat ini memang sedang diupayakan, sehingga api tidak sampai merembet ke wilayah yang lebih luas lagi. Alhamdulillah, punggungan sebagian bagian barat Bukit Sempana sudah bisa dipadamkan," jelas Iskandar.


Meski demikian, upaya pemadaman ini bukan tanpa kendala. Petugas di lapangan harus berhadapan dengan topografi Bukit Sempana yang sangat terjal. Beberapa titik api berada di area tebing yang mustahil dijangkau dengan berjalan kaki.


"Kendala yang kita hadapi tentunya medan. Titik api yang berada di tebing terjal dan curam tidak bisa kita jangkau, sehingga kami memang tidak mampu menuju titik itu. Namun, sebagian besar api yang di bawah bisa kami padamkan," tambahnya.


Dalam operasi ini, Tim Darurat Karhutla (Darcarhut) Manggala Agni dibekali dengan jet shooter (alat penyemprot air portabel) untuk melakukan penyemprotan langsung. Sementara personel lainnya memanfaatkan alat seadanya, termasuk menggunakan ranting-ranting pohon untuk memadamkan bara api kecil (gepyok).


Mengenai pemicu kebakaran, pihak KPH Wilayah II Lombok Timur menduga kuat bahwa bencana ini bukan faktor alam, melainkan akibat kelalaian aktivitas manusia, khususnya para pemburu liar yang masuk ke kawasan hutan. Kesimpulan ini diperkuat oleh kesaksian sejumlah pengunjung sebelum api membesar.


"Bisa kami pastikan sumber apinya berasal dari perburuan liar. Berdasarkan saksi dari pengunjung sebelum adanya kebakaran, mereka melihat ada titik asap sekitar 500 meter di bawah tempat mereka berkemah (camp)," ungkap Iskandar.


Ia menambahkan, indikasi kuat mengarah pada kelalaian para pemburu yang membuat perapian atau membuang puntung rokok sembarangan di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim panas.


"Kalau unsur kesengajaan (membakar hutan) tidak ada. Ini murni akibat kelalaian manusia yang sedang berburu. Mungkin mereka membuat perapian lalu lupa memadamkan, atau merokok dan lupa memadamkan puntung rokoknya," urainya.


Pihak otoritas kehutanan pun menegaskan tidak akan tinggal diam jika pelaku berhasil diidentifikasi. Penegakan hukum pidana siap menanti para pelanggar yang nekat melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan negara.


"Kalau kami tangkap tangan ketika ada perburuan liar, sesuai dengan UU Kehutanan Nomor 18 (Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan), itu jelas melanggar undang-undang dan bisa dipidana kalau terbukti pelakunya," kata Iskandar dengan nada tegas.


Hingga Rabu sore, tim gabungan dilaporkan masih bertahan di atas bukit guna memantau pergerakan arah angin dan mengantisipasi munculnya titik api baru (hotspot). Petugas berkomitmen penuh untuk memastikan area benar-benar steril dari bara api sebelum turun kembali ke posko induk.


"Tim masih terus berusaha memadamkan api yang di beberapa titik masih menyala. Prinsip kami, pantang pulang sebelum padam," pungkasnya menirukan semboyan juang para petugas pemadam kebakaran hutan.


Hingga berita ini diturunkan, api belum bisa dipadamkan dan terlihat api terus menyala merambat ke arah selatan barat menuju bukit jalan kurus dan kerah Pusuk Sembalun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebakaran Bukit Sempana Meluas hingga 120 Hektar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api dengan Sekat Bakar

Trending Now